KABAR ACEH | Bireuen - Penyidik Polres Bireuen menggelar mediasi kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang menimpa wartawan M. Ilham Sakubat pada Selasa (19/5/2026). Namun, korban secara tegas menolak tawaran damai dari terlapor pemilik akun Facebook Anderson.
Kasus ini bermula dari unggahan Anderson di media sosial yang dinilai menghina M. Ilham Sakubat. Tidak hanya menyasar sang wartawan, terlapor juga menyerang anak dan istri korban secara verbal.
Kuasa hukum korban, Muhammad Ilham Aulia Almukarram S.H., membenarkan kehadiran kliennya dan terlapor di Mapolres Bireuen.
"Hari ini klien kami M. Ilham Sakubat dan terlapor sudah dipanggil oleh penyidik Polres Bireuen untuk melakukan mediasi. Anderson mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar kuasa hukum.
Meskipun Anderson telah meminta maaf, sikap pelapor tetap tidak melunak. Pernyataan tertulis dalam berita acara mediasi tidak menghentikan tekad korban untuk mencari keadilan.
"Klien kami menolak untuk berdamai dengan Anderson. Karena apa yang dilakukan Anderson sudah melewati batas, anak dan istrinya pun menjadi sasaran penghinaan. Ia ingin proses hukum ini tetap berlanjut sebagaimana mestinya," pungkas kuasa hukum korban.
Sebelumnya, penyidik Polres Bireuen telah memanggil dan memeriksa Anderson alias Zarkasyi. Sementara itu, rekam jejak digital menunjukkan bahwa aksi penghinaan tersebut terjadi pada 22 April 2026.
Anderson melakukan pelecehan verbal melalui kolom komentar foto sampul Facebook pribadi milik korban. Ia menuliskan kalimat kasar dalam bahasa Aceh yang menyerang anak korban.
"Aneuk *** lagoe sang yg ka tingku nyan dek M Ilham Sakubat (dalam bahasa aceh -red)," tulis akun anderson dikolom komentar foto sampul facebook milik M Ilham Sakubat.
Selain menyerang anak, terlapor juga menambahkan komentar yang melecehkan istri korban.
"Ku *** le ke kedeh Inong kah dek M Ilham Sakubat jet na aneuk ta bagi dua (dalam bahasa aceh -red)," tulis akun anderson. []
