SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda

Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:



Uploaded Image
M Ilham Syakubat (tengah) bersama kedua  Kuasa Hukumnya, Zulfikar Muhammad, SH, MH dan Muhammad Rizki, SH 

Uploaded Image
M Ilham Syakubat didampingi Kuasa Hukumnya Muhammad Rizki, SH saat memberikan keterangan di Polres Bireuen



KABAR ACEH | Bireuen- Kasus dugaan  menghina profesi Wartawan Realita.co wilayah liputan Bireuen, M Ilham Sakubat, oleh pemilik akun Facebook bernama Anderson sudah memasuki tahap penyidikan.

Tiga orang saksi dari pihak wartawan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, Jum'at (8/5/2026).

Kuasa hukum korban, Zulfikar Muhammad, S.H,M.H kepada wartawan mengatakan, semua saksi  sudah dipanggil, begitu juga dengan barang bukti sudah diserahkan kepada  penyidik Polres Bireuen. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum dari Polres Bireuen untuk segera menahan Darkasyi alias Anderson, warga Kecamatan Peusangan Bireuen. 

Selaku kuasa hukum M. Ilham Sakubat, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bireuen dan jajarannya yang telah cepat merespon Laporan  nomor LP/B/132/IV/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. 

"Ini demi menjaga  marwah profesi wartawan atas fitnah dan mejatuhkan martabat  keluarga yang diduga dilakukan  oleh
pemilik akun Facebook bernama Anderson," ujar Zulfikar Muhammad.

Kuasa hukum Ilham dari Rumah Aspirasi dan Advokasi Rakyat (Radar), Muhammad Rizki, S.H,  membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
‎
‎“Kami berharap penanganan perkara ini berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi korban,” pintanya. []
Bagikan:
Berita Terkait
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
Berita Terbaru
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Warga Bireuen Kembali Demo ke Kantor Bupati: Usut Tuntas Izin Perkebunan Sawit

  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson

  • HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

  • Sebanyak 99 Calon Ketua DPC PKB se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved