KABAR ACEH | Bireuen- Musyawarah Antar Desa (MAD) Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) LKD Gatra Gandapura digelar di Balai Desa kecamatan setempat, Bireuen, Sabtu (14/2/2026).
MAD dipimpin Direktur BUMDesma LKD Gatra, M. Nasir Adam, serta dihadiri Camat Gandapura Azmi, S.Ag, unsur Forkopimcam, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gandapura Sofyan R, para pendamping desa, Penasihat BUMDesma, dan seluruh Keuchik dan Tuha Peut se-Kecamatan Gandapura.
Kehadiran lintas unsur ini mempertegas bahwa Bumdesma bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan wadah kolektif yang mengikat semangat gotong royong antar-gampong.
Dalam pemaparannya, Direktur BUMDes LKD Gatra M Nasir Adam, menampilkan berbagai capaian, termasuk Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kaum perempuan di tingkat desa.
Camat Gandapura Azmi, S.Ag dalam sambutannya, menegaskan, MAD merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan Bumdesma.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan setiap program usaha dengan potensi lokal dan kebutuhan riil masyarakat gampong.
Sementara itu, Sofyan Ramli mengapresiasi konsistensi BUMDesma LKD Gatra dalam menjalankan roda usaha bersama.
Ia juga mengingatkan kembali komitmen penyertaan modal awal dari masing-masing gampong, seraya mendorong desa yang belum menunaikan kewajiban agar segera menyelesaikannya demi menjaga kesinambungan dan kekuatan usaha kolektif BUMDesma.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif. Sejumlah keuchik mengusulkan percepatan pembentukan panitia pemilihan pengurus baru, dengan harapan kepengurusan berikutnya membawa semangat pembaruan, inovasi program, serta tata kelola yang semakin transparan dan terukur.
Forum juga menekankan urgensi penguatan fungsi pengawasan, penyusunan laporan berkala sesuai regulasi, serta dokumentasi notulensi resmi sebagai dasar legitimasi setiap keputusan MAD.
Adapun hasil musyawarah menyepakati beberapa poin penting: menerima laporan pertanggungjawaban tahun 2025; melanjutkan serta memperkuat program usaha yang telah berjalan; segera membentuk panitia pemilihan pengurus baru; melakukan pembaruan AD/ART disertai perencanaan teknis dan kajian kelayakan pengembangan usaha; serta memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan.
Kegiatan MAD berlangsung lancar dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Diharapkan, hasil musyawarah ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antar-gampong sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan di Kecamatan Gandapura. [SR81]
