KABAR ACEH | Bireuen- Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 5.548 pegawai dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu Bireuen, Kamis (12/2/2026).
Penyerahan SK tersebut dirangkai dalam upacara resmi, Bupati Bireuen bertindak sebagai pembina upacara. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sumber daya aparatur, sekaligus menandai hadirnya energi baru bagi roda pemerintahan di Kabupaten Bireuen. Ribuan PPPK yang menerima SK diharapkan mampu memperkuat berbagai sektor pelayanan dan menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Mukhlis menegaskan agar para PPPK tidak mengalami penurunan kinerja setelah resmi menerima SK pengangkatan. Ia mengingatkan bahwa status baru harus diiringi dengan semangat baru, dedikasi yang konsisten, serta komitmen profesional dalam menjalankan amanah.
"Jadilah sosok yang solutif, bukan justru menjadi bagian dari masalah," tegasnya.
Mukhlis menyebut kehadiran 5.548 tenaga PPPK sebagai harapan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik. Ia menargetkan adanya lompatan signifikan dalam mutu layanan kepada masyarakat.
"Saya ingin Bireuen dikenal sebagai kabupaten dengan pelayanan publik yang tercepat, teramah, dan paling transparan di Aceh," ujarnya penuh optimisme.
Di akhir sambutannya, Mukhlis mengingatkan bahwa profesi sebagai PPPK bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalani dengan penuh keikhlasan. Ia mengajak seluruh aparatur untuk meniatkan pengabdian mereka sebagai ladang amal ibadah dalam melayani masyarakat, demi Bireuen yang semakin maju dan bermartabat. [SR81]