SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Ekbis

Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,S.H.M.H., menerima pembayaran kewajiban pokok piutang an. Iskandar Ismail di Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu (7/5/2025).

KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,S.H.M.H., menerima pembayaran kewajiban pokok piutang an. Iskandar Ismail di Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu (7/5/2025).

Pembayaran tersebut merupakan kewajiban debitur yang harus dibayar sebagaimana perjanjian debitur dengan PT. BPRS Kota Juang Perseroda sebelumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 111/GLIK/2025 yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bireuen untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang eks Bank milik daerah tersebut. "Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik," tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

Sejak penyerahan Surat kuasa khusus (SKK) dari LPS ke Kejari Bireuen pada tanggal 10 April 2025 sampai 6 Mei 2025 total dana masuk dari debitur adalah sebesar Rp.467.606.672 dari  total Tunggakan Kredit  sebesar Rp.15.557.838.502. []
Tag:
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
Berita Terbaru
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • Pejabat Bireuen Hadiri Panen Raya Padi di Paya Geurugoh, Bang Din Dapat Penghargaan Atas Inovasi Pompanisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved