SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Ekbis

Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,S.H.M.H., menerima pembayaran kewajiban pokok piutang an. Iskandar Ismail di Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu (7/5/2025).

KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,S.H.M.H., menerima pembayaran kewajiban pokok piutang an. Iskandar Ismail di Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu (7/5/2025).

Pembayaran tersebut merupakan kewajiban debitur yang harus dibayar sebagaimana perjanjian debitur dengan PT. BPRS Kota Juang Perseroda sebelumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 111/GLIK/2025 yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bireuen untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang eks Bank milik daerah tersebut. "Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik," tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

Sejak penyerahan Surat kuasa khusus (SKK) dari LPS ke Kejari Bireuen pada tanggal 10 April 2025 sampai 6 Mei 2025 total dana masuk dari debitur adalah sebesar Rp.467.606.672 dari  total Tunggakan Kredit  sebesar Rp.15.557.838.502. []
Tag:
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
Berita Terbaru
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
  • Kejari Bireuen Terima Pengembalian Tunggakan Kredit dari Nasabah PT BPRS Kota Juang
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS



Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Polres Bireuen Bongkar Jaringan Sabu, Enam Pengedar Ditangkap, 378 Gram Narkotika Disita

  • Surya Dharma Minta Bupati Bireuen Audit Disdagperinkop, Soroti Integritas PAD

  • 6 Alasan Chip M3 Pro Cocok untuk Render dan Editing Video Berat

  • Siswa Animasi SMKN 1 Gandapura PKL di PT. Manimonki Solo Jawa Tengah

  • MPLS SMKN 1 Gandapura: Gerakan Kelas Bersih Bangun Karakter dan Jiwa Kolaboratif Siswa

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co