THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
Font Terkecil
Font Terbesar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen Mawardi, S.STP, M.Si |
KABAR ACEH | Bireuen- Pemerintah Kabupaten Bireuen telah mengucurkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak Rp.43.417.186.321
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS dan P3K yang berjumlah 8.249 orang tersebar di 52 SKPK.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mawardi, S.STP, M.Si, kepada wartawan Selasa (25/3/2025).
"Adapun rinciannya, PNS berjumlah 6.671 orang dengan jumlah THR yang dibayarkan sebanyak Rp.37.301.470.992; dan untuk PPPK (P3K) berjumlah 1.578 orang, jumlah THR yang dibayarkan sebanyak Rp. 5.927.148.505", terang Mawardi.
Selanjutnya anggota DPRK Bireuen, tambahnya, telah dibayarkan untuk 40 anggota sebanyak Rp.188.566.824 atau masing- masing mendapat Rp.4.714.170.
"Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati belum mendapatkan THR karena masa kerja belum memenuhi persyaratan pembayaran THR, karena THR dibayarkan berdasarkan Daftar Gaji Bulan Februari," tutup Mawardi. [SR81]