SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda

THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen Mawardi, S.STP, M.Si

KABAR ACEH | Bireuen- Pemerintah Kabupaten Bireuen telah mengucurkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak Rp.43.417.186.321
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS dan P3K yang berjumlah 8.249 orang tersebar di 52 SKPK.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mawardi, S.STP, M.Si, kepada wartawan Selasa (25/3/2025).

"Adapun rinciannya, PNS berjumlah 6.671 orang dengan jumlah THR yang dibayarkan sebanyak Rp.37.301.470.992; dan untuk PPPK (P3K) berjumlah 1.578 orang, jumlah THR yang dibayarkan sebanyak Rp. 5.927.148.505", terang Mawardi.

Selanjutnya anggota  DPRK Bireuen, tambahnya, telah dibayarkan untuk 40 anggota sebanyak Rp.188.566.824 atau masing- masing mendapat Rp.4.714.170.

"Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati belum mendapatkan THR karena masa kerja belum memenuhi persyaratan pembayaran THR, karena THR dibayarkan berdasarkan Daftar Gaji Bulan Februari," tutup Mawardi. [SR81]
Bagikan:
Berita Terkait
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
Berita Terbaru
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
  • THR Anggota DPRK Bireuen, PNS dan PPPK Cair, Mawardi: Untuk Bupati Belum Memenuhi Syarat
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

  • HRD Kunker ke Bener Meriah, Sahuti Permintaan Ketua dan Anggota Fraksi PKB

  • Kajari Bireuen Yarnes Sambangi Bupati Mukhlis: Perkuat Sinergi dan Komitmen Bersama

  • Bangun Kolaborasi Daerah, Kajari Bireuen Yarnes Temui Pimpinan DPRK dan Kapolres

  • HRD Minta Menteri Perhubungan Bangun Pelabuhan Sibigo Pulau Simeulue 

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved