![]() |
| Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Masjid Aceh (SIMASA). |
BANDA ACEH - Di sebuah ruang pelatihan di Banda Aceh, puluhan operator komputer duduk berhadapan dengan layar dan peta digital. Selama tiga hari, 21–23 April 2026, mereka tidak sedang belajar teknologi biasa. Mereka sedang menyusun ulang cara pemerintah mendata masjid di Aceh.
Dinas Syariat Islam Aceh menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Masjid Aceh atau SIMASA. Pesertanya adalah admin dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh—orang-orang yang nantinya menjadi ujung tombak pengelolaan data masjid dan meunasah di daerah masing-masing.
Apa itu SIMASA? Sebuah aplikasi berbasis digital yang dikembangkan pemerintah Aceh untuk menghimpun, memverifikasi, dan memperbarui data rumah ibadah secara terintegrasi. Sistem ini disiapkan untuk memastikan informasi mengenai masjid dapat diakses dengan lebih cepat dan akurat, termasuk dalam penyaluran bantuan sarana peribadatan.
Pelaksana Tugas Kepala DSI Aceh, Marzuki, menyebut masjid sejak masa Nabi Muhammad bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat aktivitas sosial umat Islam. “Masjid juga menjadi pusat informasi dan penyusunan strategi,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Dalam konteks sekarang, fungsi itu diterjemahkan melalui pengelolaan data yang lebih modern. Menurut Marzuki, SIMASA bukan sekadar aplikasi administrasi, tetapi instrumen untuk memastikan seluruh data masjid dan meunasah di Aceh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, bagaimana data diinput menjadi penting. Para admin dibekali materi mulai dari pengenalan sistem, pembaruan data, hingga verifikasi lapangan. Salah satu sesi yang paling menyita perhatian adalah praktik penggunaan GPS untuk menentukan titik koordinat masjid.
Peserta bahkan diajak turun langsung melakukan simulasi verifikasi ke lapangan. Tujuannya agar mereka tak hanya memahami teori, tetapi mampu memastikan data digital benar-benar sesuai dengan kondisi nyata.
Kepala Bidang Peribadatan, Syiar Islam, dan Pengembangan Sarana Keagamaan DSI Aceh, Teuku Kamaluddin, mengatakan pemerintah ingin seluruh data masjid di Aceh nantinya dapat diakses secara cepat dan mudah. “Ini akan membantu perencanaan program berbasis data yang akurat,” katanya.
Bagi para peserta, pelatihan ini menjawab persoalan yang selama ini mereka hadapi. Anwar, salah satu peserta dari Kabupaten Pidie, mengaku sebelumnya pendataan masjid di daerahnya belum terintegrasi dengan baik.
“Dengan pelatihan ini kami jadi lebih paham cara menggunakan aplikasi SIMASA sekaligus teknologi GPS,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Muslimah dari Kabupaten Aceh Barat Daya. Menurut dia, bimtek itu tak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat jejaring antaradmin di Aceh.
Di tengah dorongan digitalisasi pelayanan publik, langkah DSI Aceh ini menunjukkan bahwa transformasi digital tak hanya menyentuh layanan administrasi umum, tetapi juga sektor keagamaan.
Pada akhirnya, yang sedang dibangun bukan hanya aplikasi. Pemerintah Aceh tengah mencoba memastikan bahwa rumah-rumah ibadah di daerah ini memiliki data yang tertib, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan—sesuatu yang selama ini sering dianggap sepele, padahal menentukan arah kebijakan.


