SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


KABAR ACEH | Bireuen- Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, meningkatan status Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024, dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H menyebutkan Tim Jaksa Penyidik telah memanggil pihak terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) serta mengumpulkan bukti-bukti terkait Tindak Pidana dimaksud.

"Berdasarkan keterangan dari para pihak terdapat 13 (tiga belas) UPTD KB yang belum menerima pembayaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dengan total anggaran sebesar Rp. 1.156.266.371,- (satu milyar seratus lima puluh enam juta dua ratus enam puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah)," sebut Kajari.

Dikatakannya, Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen terjadinya dia6kibatkan oleh Pengguna Anggaran tidak melaksanakan tugasnya.

"Dalam menangani kasus itu, penyidik akan berkoordiansi dengan pihak auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara atas Tindak Pidana dimaksud guna menentukan tersangka atas adanya kerugian keuangan negara," tutup Kajari Bireuen []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
Berita Terbaru
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
  • Dugaan Korupsi Rp1,15 Milyar di Dinas DPMGPKB Bireuen, Jaksa Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini
Terpopuler
  • Desa Blang Kubu Gandapura Sosialisasi SE Bupati Bireuen dan Edukasi Vaksinasi Covid-19

  • Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

  • Mediasi Gagal, Wartawan Bireuen Tolak Damai atas Dugaan Penghinaan Keluarga di Facebook

  • DSI Aceh Menata Data Masjid Lewat SIMASA

  • Santunan untuk Korban Banjir, Bupati Aceh Utara Pastikan Negara Hadir di Tengah Duka

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved