BREAKING NEWS

Bupati Bireuen Tolak Mobil Dinas, Keuchik Tak Bangun Rumah Layak Huni APBG Ditolak

KABAR ACEH | Bireuen - Pernyataan sikap Bupati Bireuen Mukhlis yang menolak pengadaan mobil dinas dan akan dialihkan untuk bangun rumah dhuafa pada anggaran perubahan atau APBK-P 2025, satu sisi dinilai sangat baik. 

Namun niat baik Bupati Bireuen yang dilantik akhir Februari 2025 lalu itu, juga dinilai terlalu dini membahas APBK-P, sementara tahun anggaran masih triwulan pertama dan serapan anggaran masih sangat minim, pada belanja pegawai dan belum menyentuh belanja publik.

Penilaian tersebut disampaikan salah satu Keuchik (Kepala Desa) saat menghubungi media ini, Kamis (20/3/2025) menyikapi pernyataan Bupati Bireuen Mukhlis soal wacana menolak pengadaan mobil dinas baru yang akan dibahas di APBK Perubahan 2025 nantinya.

"Maunya Bapak Bupati fokus dulu pada realisasi APBK murni, jangan APBK-P dulu. Terlebih kami di desa sedang dihadapkan dengan perbaikan pengajuan dana desa tahap I, yang perlu perbaikan dokumen paska keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyusunan APBG," sebut Keuchik Mauliadi.

"Sebelumnya kami menyusun APBG berpedoman pada Perbup 2024, namun APBG dan pengajuan yang sudah kami ajukan ke Kabupaten, dikembalikan lagi untuk direvisi sesuai Perbup No.11 salinannya hard copy, tanpa soft copy kami terima pada Selasa 18 Maret 2025," ujar Keuchik yang dikenal vokal ini.

"Terlebih dalam Perbup, setiap desa minimal harus membangun dua unit rumah layak huni untuk warga miskin, maksimal anggaran Rp.70 juta/ unit dengan dana desa. Tentu ini harus kami bahas kembali dengan Tuha Peut, karena sesuai arahan dari kecamatan, dalam APBG 2025 harus ada dana untuk bangun rumah dimaksud, bila hanya mampu satu unit maka buat berita acara, bila tidak ada sama sekali, maka membuat pernyataan bahwa di desa tidak membutuhkan bantuan rumah layak huni lagi," ungkap Ketua APDESI Gandapura.

"Kami akan perbaiki sesuai petunjuk agar APBG tidak ditolak dan berharap bisa segera cair dana desa, walau kecil harapan, mengingat lebaran hanya belasan hari lagi, dengan jam kerja kantor yang terbatas," tambahnya.

Selain itu, sebagaimana dilansir habadaily.com, pejabat di internal Pemkab Bireuen yang dihubungi, menyebutkan sejauh ini belum ada pembicaraan tentang APBK-P 2025 di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Belum ada pembahasan awal soal APBK-P, apalagi menyangkut pengadaan mobil dinas bupati dan Wabup. Ya, belum dibicarakanlah," katanya.

Mobil dinas baru untuk bupati dianggarkan dalam APBK-P nantinya.

"Kalau kemampuan daerah memungkinkan, ya bisa dianggarkan di APBK-P, terlepas diterima atau ditolak oleh yang bersangkutan,"sebut mantan Pj Bupati Bireuen Jalaluddin.

Dikatakannya, dokumen KUA-PAS untuk APBK-P 2025 juga Bupati Bireuen definitif sekarang ini yang mengusulkannya. 

"Kalau tidak mau, ya jangan diusulkan. Jadi, apanya yang ditolak? Lain halnya kalau pihak legislatif yang menolaknya saat pembahasan di tingkat Banggar," ungkapnya.

Selain itu, tambah Jalaluddin, saat ini tidaklah tepat berbicara APBK-P, mengingat realisasi anggran APBK murni belum berjalan sesuai harapan bersama. "Informasi yang saya peroleh, realisasinya (APBK Bireuen 2025) baru terserap untuk belanja aparatur dan rutinitas pemerintahan," katanya.

Seharusnya, menurut Jalaluddin, belanja publik juga sudah terserap minimal 20 persen di triwulan pertama Tahun Anggran 2025. "Kalau tidak, tentu akan sulit pencapaian target pembangunan dan serapan anggaran nantinya," ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan proyek pemerintah sangat mempengaruhi perputaran uang di masyarakat. "Jika proyek pemerintah belum berjalan, tentu perekonomian masyarakat juga memprihatinkan. Kita bukan daerah industri, tak cukup hanya mengandalkan sektor pertanian dan perikanan," terang Jalaludin.

"Saya berharap untuk saat ini Bupati Bireuen lebih fokus memaksimalkan serapan APBK 2025, terutama mempercepat pelaksanaan program-program yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tutup Ketua Satpol PP Aceh ini. []