KABAR ACEH | Bireuen- Polemik penyaluran bantuan bencana di Kabupaten Bireuen kian memanas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Bireuen, Selasa (13/1), menyusul inspeksi mendadak (sidak) anggota dewan ke gudang BPBD yang menemukan ratusan ton bantuan bencana masih menumpuk.
Aksi tersebut turut diikuti personel Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama para petugas BPBD lainnya. Massa mempertanyakan kewenangan DPRK melakukan sidak ke gudang BPBD, yang dinilai telah mencederai institusi dan memicu kegaduhan di tengah upaya penanganan korban banjir dan tanah longsor.
Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, yang menemui langsung massa aksi, menegaskan bahwa sidak tersebut tidak pernah diperintahkan olehnya dan tidak dilakukan atas nama lembaga DPRK.
"Yang kemarin itu bukan lembaga. Saya tidak pernah memerintahkan sidak ke gudang BPBD. Perlu dicatat, itu ilegal," tegas Juniadi di hadapan para pendemo.
Sehari sebelumnya, Senin (12/1/2025), sejumlah anggota DPRK Bireuen melakukan sidak ke gudang milik Pemerintah Kabupaten Bireuen di Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa. Sidak itu dipimpin Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma.
Dalam sidak tersebut, dewan menemukan ratusan ton bantuan bencana masih tersimpan di dua gudang BPBD. Bantuan yang belum tersalurkan itu meliputi kebutuhan dasar korban bencana, seperti kasur, beras, mi instan, makanan ringan, hingga air mineral.
Tak hanya logistik pangan, sejumlah peralatan kerja yang sangat dibutuhkan warga untuk membersihkan rumah dari lumpur pascabanjir dan longsor juga masih berada di gudang, di antaranya cangkul, sapu, dan gerobak dorong.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan media, ternyata kondisi ini benar adanya. Ini bukan tuduhan. Kami menemukan banyak bantuan korban banjir dan longsor masih menumpuk di gudang BPBD," ujar Surya Dharma.
Ia juga menyoroti perbandingan dengan gudang Dinas Sosial yang berada tepat disamping gudang BPBD. Menurutnya, di gudang Dinas Sosial, bantuan yang tersisa hanya beberapa kursi roda, tenda darurat untuk kebakaran rumah, serta perlengkapan rutin lainnya.
Surya Dharma menegaskan, sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan pemberitaan media, sekaligus bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan dan penyaluran bantuan bencana. [SR81]