SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/
foto: Dok Humas Polres Bireuen 


KABAR ACEH |  Banda Aceh - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. 

Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan, salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam. "Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. "Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan," tutup Joko. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
Berita Terbaru
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini

Designed by Kabar Aceh


Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Desa Blang Kubu Gandapura Sosialisasi SE Bupati Bireuen dan Edukasi Vaksinasi Covid-19

  • Mediasi Gagal, Wartawan Bireuen Tolak Damai atas Dugaan Penghinaan Keluarga di Facebook

  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson

  • DSI Aceh Menata Data Masjid Lewat SIMASA

  • Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved