SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/
foto: Dok Humas Polres Bireuen 


KABAR ACEH |  Banda Aceh - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. 

Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan, salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam. "Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. "Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan," tutup Joko. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
Berita Terbaru
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
  • Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar akan Diproses
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD Desak Pemkab Bireuen Stop Narasi Playing Victim dan Sikap Kontradiktif

  • Respon Cepat HRD Turunkan Alat Berat Perbaiki Tanggul dan Jalan Putus di Babah Suak

  • HRD Siap Perjuangkan Huntara Tanpa Usulan Bupati: “Ini Soal Kemanusiaan, Bukan Politik”

  • HRD Tekankan Pendataan Faktual Penyaluran Bantuan untuk Peternak Terdampak Banjir

  • HRD dan Menteri PU Tinjau Bendung Irigasi Pante Lhong yang Rusak Berat Diterjang Banjir

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved