SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Bireuen
  • Hukum

Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen melalui tim Opsnal Satres Narkoba kembali berhasil mengungkap jaringan Narkotika jenis Sabu pada Jum'at 6 September 2024.

Dari pengungkapan tersebut, tiga pelaku ditangkap dilokasi terpisah, Is  Bin I (42) Wiraswasta warga Peulimbang, Fa Bin Sa (44) Buruh warga Peudada dan I Bin A (30) Wiraswasta warga Peulimbang, dari mereka berhasil disita barang bukti Sabu seberat 951,55 Gram.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., membenarkan terkait pengungkapan jaringan Narkoba tersebut.

"Iya betul ada pengungkapan Jaringan Narkoba, ada tiga tersangka dan barang bukti 951,55 Gram Sabu yang diamankan, tentunya ini adalah komitmen kami untuk memberantas peredaran Narkoba, kami berharap dukungan dari semua pihak, ini tanggung jawab kita bersama" ucap AKBP Jatmiko Selasa (10/9/ 2024).

Kasat Resnarkoba Polres Bireuen AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan terhadap tiga pelaku terjadi di dua lokasi terpisah.

"Is dan Fa kami tangkap di sebuah gudang di Kecamatan Peudada pada Jum'at 6 September 2024, dengan barang bukti 569,6 gram sabu, mereka mengaku jika Sabu tersebut diperoleh dari I, dari pengakuan tersebut kami melakukan pencarian terhadap I, pada Sabtu 7 September 2024 dini hari, I berhasil kami tangkap disebuah rumah di Kecamatan Peulimbang, dan berhasil disita 381,95  gram Sabu, I mengaku Sabu tersebut dia peroleh dari A warga Peulimbang yang kini menjadi DPO kami," sebutnya

"Untuk ketiga pelaku kini sudah kami amankan di rumah tahanan Polres Bireuen, berikut dengan barang bukti sabu yang kami sita guna proses penyidikan lebih lanjut" terang AKP Yasir Arafat.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ( 2) subs pasal 112 (2) dari undang 2 no 35 THN 2009 tentang narkotika
dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun", tutupnya. [SR]
Tag:
  • Bireuen
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sabu 951,55 Gram Disita
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved