SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menghadirkan 7 (tujuh) saksi dan 3 (tiga) Ahli pada sidang perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang, bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (18/3/2024).

Sidang tersebut dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen Siara Nedy, S.H.,M.H

Adapun 7 saksi yang dihadirkan JPU antara lain, RJ (Selaku AO pada PT.BPRS), DT ( Selaku Kabag Marketing tahun 2019 dan AO pada tahun 2021), ⁠M (Selaku AO dan Kabag Marketing pada PT.BPRS), MI (Selalu AO pada PT. BPRS), ⁠Y (selaku debitur peminjam individu), ⁠SH (selaku debitur pembiayaan) dan J (selaku debitur porang).
 
Adapun 3 (Tiga) ahli yang dihadirkan JPU antara lain, Dr. Dahlan,S.H.,M.Hum (selaku Ahli Pidana dari Universitas Syiah Kuala Provinsi Aceh), Kusmiadi (selaku Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Aceh provinsi Aceh) dan Said Azhari Mustafa ( selaku Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Aceh provinsi Aceh).

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim H. Hamzah Sulaiman, S.H dan H. Harmi Jaya, S.H., R. Dedi Harryanto, S.H.,M.Hum masing-masing selaku Hakim Anggota.

Ketiga terdakwa yakni terdakwa Z, KH dan Y didampingi Penasehat Hukum Erlanda Juliansyah Putra, S.H.,M.H Azhari, Ssy.,M.H dan Teuku Yusri, S.H.,M.H.

Seperti diketahui bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa  (Z), (Y), dan (KH) telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 1.078.840.999,69 (Satu miliar tujuh puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah enam puluh sembilan sen) sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh.

Sidang lanjutan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang akan digelar pada tanggal 25 Maret 2024 mendatang dengan agenda saksi A de charge dan Pemeriksaan Saksi Ahli dari terdakwa. [Rel]
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
Berita Terbaru
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
  • Sidang Lanjutan Kasus PT.BPRS Kota Juang, JPU Hadirkan 7 Saksi dan 3 Ahli
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

  • Pejabat Bireuen Hadiri Panen Raya Padi di Paya Geurugoh, Bang Din Dapat Penghargaan Atas Inovasi Pompanisasi

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved