Banleg DPRA finalisasi Rancangan Qanun Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan

BANDA ACEH - Badan Legislasi (Banleg) DPRA melaksanakan finalisasi Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan Aceh di Ruang Rapat Banleg DPRA. Senin, 20 November 2023.
 
Raqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan sedianya telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Senin 7 Agustus 2023 lalu di Gedung Utama DPRA.

Menurut rancangan qanun tersebut, Dana Pendidikan Aceh akan dibiayai dari dana cadangan Pemerintah Aceh, alokasi APBA yang dibangun dari anggaran pendidikan, otonomi khusus, dan keistimewaan Aceh.

Kemudian akan dibiayai dari Dana Keistimewaan Aceh, dana bagi hasil minyak dan gas bumi tambahan atau sumber-sumber lain yang tidak mengikat secara hukum. Setidaknya 2% dari APBA harus dialokasikan untuk Dana Pendidikan Aceh setiap tahunnya.

Dana Pendidikan Aceh digunakan untuk beasiswa dan penelitian. Jenis-jenis beasiswa yang diberikan adalah beasiswa umum, beasiswa khusus, beasiswa program kerjasama dan beasiswa bantuan biaya pendidikan. "Beasiswa diberikan untuk pendidikan umum, pendidikan agama Islam, pendidikan daya atau pesantren.

Ketua Banleg DPRA, Mawardi M, SE menjelaskan dengan dibentuknya qanun ini akan membantu beasiswa pendidikan kepada generasi Aceh, yaitu beasiswa yang benar-benar dapat mengembangkan sumber daya manusia, sehingga kualitas pendidikan di Aceh dapat dikembangkan secara nasional di masa depan.

Dana Pendidikan yang sudah mengendap di bank selama lebih dari 10 tahun ini mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun, dimana Rp 530 miliar berada di Dana Pendidikan, Rp 430 miliar di Dana Cadangan Pendidikan, dan Rp 374 miliar di Dana Cadangan Pendidikan Umum. [D]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru