SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kolase: Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zhia Ul Archam, S.I.K (kiri) dan dua pelaku pencurian yang telah ditangkap tim Satreskrim Polres Bireuen Kamis (27/4/2/2023)


Dua Pelaku Pencurian HP yang ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen, Kamis (27/4/2023)


KABAR ACEH | Bireuen - Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone dan uang berjumlah Rp 1.450.000., yang terjadi pada Selasa 18 April 2023 dirumah Husaini (48) Tukang Cukur, warga Dess Juli Paseh Kecamatan Juli Kabupaten setempat.

Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti Handphone Android merk Redmi Note 8 Warna Biru dan merk Xiaomi 4X warna silver.

Kedua pelaku berinisial I Bin B (30) Wiraswasta dan TF Bin BB (24) Wiraswasta, keduanya merupakan warga Kecamatan Juli.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K.,  mengatakan Kedua pelaku ditangkap di Desa juli Paseh Kecamatan Juli pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB. 

"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone dan uang yang terjadi pada 18 April lalu, dirumah
milik Husaini warga desa paseh kecamatan juli, jadi korban membuat laporan ke SPKT Polres Bireuen pada Kamis tanggal 27 April kemarin, dari Laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi - saksi," terang AKP Zia, Jum'at (28/4/2023).

Sebut Kasat Reskrim AKP Zia, setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Reskrim melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Jadi setelah menerima laporan, kami melakukan pengembangan kelapangan, kami mendapatkan informasi ada yang menjual hp ke saudara Munawar, dari informasi tersebut kami mendatangi rumah Munawar didesa Blang Reuling Kota Juang, dari keterangan Munawar HP tersebut dibeli dari saudara Azan," terang AKP Zia.

"Akhirnya kami mencari rumah saudara A, namun saudara A tidak ada dirumah, namun kami memintai keterangan dari keluarganya, keluarganya mengatakan saudara A membeli HP tersebut dari saudara F, kemudian kami mencari TF, TF mengatakan HP milik saudara I, dia hanya membantu menjual ke A, dari hasil interogasi I mengakui perbuatannya yang mencuri HP Milik Husaini," terang AKP Zia.

Kini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Bireuen guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya di jerat Pasal 362 KUHP dengan kurungan 5 Tahun penjara. [SR]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
Berita Terbaru
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
  • Satreskrim Polres Bireuen Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Pelaku Ditangkap
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Mantan Keuchik Karieng Peudada Ditahan Kejari Bireuen

  • Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

  • Guha Tujoh Laweung, Gua Berbalut Misteri yang Dipercaya Tembus Ke Mekkah

  • Sahuti Permohonan HRD, Cak Imin Resmikan Jalur Udara Kualanamu-Rembele

  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved