SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh

Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen - Kepolisian Resor Bireuen dan Jajaran Polsek, Polsubsektor hingga Pospol melakukan kegiatan Razia tempat - tempat penjual Petasan.

Razia tersebut digelar sebagai bentuk  pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum khususnya dalam Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., mengatakan razia terhadap penjualan petasan tersebut untuk menimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta melakukan pendataan terhadap para penjual, ijin dan jenis petasan yang dijual.

"Kami melakukan razia terhadap penjualan petasan ini untuk melakulan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum, kami mendata bentuk petasannya dan ijin penjualan, jika ada petasan yang memiliki daya ledak besar dan sangat membahayakan akan kami lakukan penyitaan," terang AKBP Mike Sabtu 9 April 2023.

Para penjual diimbau untuk tidak membuka lapak pada waktu Shalat Tarawih masih berlangsung, dan dilarang menjual melebihi batas berat 20 gram, ukuran 2 inchi atau sekitar 5,8 cm.

"Hingga saat ini kami belum menemukan petasan yang memiliki daya ledak besar dari hasil razia yang dilakukan di pasar, namun demikian razia tersebut dakan terus dilakukan hingga hari raya Idul Fitri nanti," sebut Kapolres Bireuen.

Kapolres Bireuen mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mendukung langkah - langkah Kepolisian dalam menciptakan Keamaan dan Ketertiban umum dalam bulan Suci Ramadhan. [SR]


Tag:
  • Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
  • Polres Bireuen Razia Petasan, Penjual Dilarang Menjual Skala Ledak Besar
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini

Designed by Kabar Aceh


Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Desa Blang Kubu Gandapura Sosialisasi SE Bupati Bireuen dan Edukasi Vaksinasi Covid-19

  • Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

  • Mediasi Gagal, Wartawan Bireuen Tolak Damai atas Dugaan Penghinaan Keluarga di Facebook

  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson

  • DSI Aceh Menata Data Masjid Lewat SIMASA

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved