SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DRKA

Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket

Redaksi
Redaksi
1/10/2023
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) Teuku Syarbaini menyebutkan, saat ini Disdukcapil kabupaten/kota menyediakan Surat Keterangan (SUKET) sementara guna untuk menyiasati kekosongan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sejak akhir Desember 2022.

Menurutnya, kekosongan blangko e-KTP bukan domain pihaknya, melainkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, untuk sementara waktu agar administrasi kependudukan tetap jalan, maka pemerintah mengeluarkan SK sementara pengganti KTP.

Teuku Syarbaini mengatakan saat ini blangko E-KTP kosong. DRKA saat ini masih menunggu ketersediaan stok blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Penyebabnya kosongnya blangko karena habis stok di Jakarta. DRKA saat ini masih menunggu ketersediaan stok blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.

"Iya di Aceh, dari akhir Desember 2022 hingga kini kosong blanko. Sekdis DRKA sedang mengambil blanko tersebut di Jakarta. Penyebabnya karena habis stok di Jakarta," sebutnya, Senin (9/1/2023).

Syarbaini mengatakan, bahwa untuk Aceh akan diberikan 30 ribu blangko, yang nantinya akan di distribusi ke kabupeten/kota. 

Ia menerangkan, Karena blangko E-KTP kosong, DRKA menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan/atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP Elektronik (E-KTP) yang belum tercetak.

Surat keterangan yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara, sebagai pengganti KTP elektronik yang belum tercetak.

"Hari ini sangat banyak perlu blangko, sebab banyak yang mengeluarkan suket. Untuk kabupaten kota memang semua mengeluh. kemunkinan 2-3 hari sampai, sehingga surat keterangan nanti harus kita ganti dengan KTP, " jelasnya. [/Dar]
Tag:
  • DRKA
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
Berita Terbaru
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

  • HRD: Jembatan Bailey Kuta Blang Selesai Tepat Waktu, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

  • Guha Tujoh Laweung, Gua Berbalut Misteri yang Dipercaya Tembus Ke Mekkah

  • Mantan Keuchik Karieng Peudada Ditahan Kejari Bireuen

  • Kapolres Bireuen Berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi dan Polsek Terbaik

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved