SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Pemerintah Aceh

Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket

Redaksi
Redaksi
1/10/2023
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) Teuku Syarbaini menyebutkan, saat ini Disdukcapil kabupaten/kota menyediakan Surat Keterangan (SUKET) sementara guna untuk menyiasati kekosongan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sejak akhir Desember 2022.

Menurutnya, kekosongan blangko e-KTP bukan domain pihaknya, melainkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, untuk sementara waktu agar administrasi kependudukan tetap jalan, maka pemerintah mengeluarkan SK sementara pengganti KTP.

Teuku Syarbaini mengatakan saat ini blangko E-KTP kosong. DRKA saat ini masih menunggu ketersediaan stok blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Penyebabnya kosongnya blangko karena habis stok di Jakarta. DRKA saat ini masih menunggu ketersediaan stok blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.

"Iya di Aceh, dari akhir Desember 2022 hingga kini kosong blanko. Sekdis DRKA sedang mengambil blanko tersebut di Jakarta. Penyebabnya karena habis stok di Jakarta," sebutnya, Senin (9/1/2023).

Syarbaini mengatakan, bahwa untuk Aceh akan diberikan 30 ribu blangko, yang nantinya akan di distribusi ke kabupeten/kota. 

Ia menerangkan, Karena blangko E-KTP kosong, DRKA menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan/atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP Elektronik (E-KTP) yang belum tercetak.

Surat keterangan yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara, sebagai pengganti KTP elektronik yang belum tercetak.

"Hari ini sangat banyak perlu blangko, sebab banyak yang mengeluarkan suket. Untuk kabupaten kota memang semua mengeluh. kemunkinan 2-3 hari sampai, sehingga surat keterangan nanti harus kita ganti dengan KTP, " jelasnya. [/Dar]
Tag:
  • Pemerintah Aceh
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
Kabar Aceh merupakan situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
Berita Terbaru
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
  • Blangko E-KTP di Aceh Kosong, Warga Diberi Suket
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • DPR Aceh Laporkan Hasil Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah

  • Temuan Tim Pansus DPRK Bireuen, Penimbunan Stadion Paya Kareung dan Jalan Alue Iet-Pante Karya Sangat Signifikan

  • HRD Kembali Perjuangkan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim, Usulan Diserahkan ke Menteri PU

  • Reformasi Birokrasi Aceh Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved