Pj Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Secara Simbolis

Aceh Timur -   Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, MSi menyerahkan sertifikat tanah gratis secara simbolis kepada masyarakat. Kegiatan yang berlanfsng di Aula Dinas Dayah< Senin (5/12/2022).     

"Sesuai dengan UU pokok agraria, pendaftaran tanah adalah  kewajiban pemerintah dan pemegang hak. Kegiatan pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yakni pertama kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dan yang kedua kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah," ujar Pj Bupati Timur.  

Katanya, dalam mempercepat proses pendaftaran tanah di Indonesia, pemerintah telah menggalakkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang merupakan pembaharuan dari Kegiatan Prona yang dirasa belum maksimal. PTSL sendiri telah dilaksanakan mulai Tahun 2017. Pemerintah melalui Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) menargetkan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah terpetakan dan terdaftar.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, kata Pj Bupati Aceh Timur, percepatan Program PTSL ini telah bergurlir selama 6 Tahun. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur sendiri, sebagai perpanjangan kewenangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, telah dibebankan kewajiban mensertipikatkan tanah masyarakat secara massal, hingga Tahun 2021 telah menerbitkan sertipikat tanah sebanyak 24.360 Sertipkat.

"Tahun 2022 ini,  Kantor Pertanahan Aceh timur telah menyelesaikan target 8000 bidang sertipikat tanah dan menerbitkan pemetaan sebanyak 34.306 bidang. Lokasi Program PTSL sendiri telah tersebar hampir diseluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Dengan memprioritaskan pada lokasi prioritas sesuai dengan program Bappenas," tutur Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, M. Taufik, S.Si.M.M pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Reforma agraria, melalui Program Redistribusi tanah. Tujuanya adalah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga Negara.
Progam sertipikasi tanah ini telah dirasakan manfaatnya, mulai dari kepastian hukum atas tanah, akses permodalan yang mudah hingga program pemberdayaan masyarakat yang menyertainya, seperti program PSR, Food estate hingga gampong reforma agraria sebagai desa percontohan.

Pada Kesempatan ini secara simbolis, Pj bupati menyerahkan sertipikat tanah simbolis yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan kabupaten Aceh Timur kepada masyarakat. Dengan total sertipikat PTSL 8000 bidang dan 153 program redistribusi tanah, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengambil manfaat nya secara maksimal, dan menggunakan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan. ( )
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru