Monev Satpas SIM, Kapolres Bireuen: Lapor Saya, Bila Ada Pungli oleh Oknum Petugas


KABAR ACEH | Bireuen- Institusi kepolisian Polres Bireuen berkomitmen "mensterilkan" semua tindakan pungutan liar (pungli) pada setiap unit-unit layanan, guna mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, Jum'at (11/11/2022).

Hal tersebut, dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH saat meninjau Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di kawasan Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang beberapa hari lalu. 

Saat ditemui wartawan, Kapolres Mike didampingi Waka Polres, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, Kasat Lantas, AKP Fachrul Razi SKM M.Si dan Kasi Propam Ipda M Rizal.

Ia menegaskan, masyarakat harus benar-benar mendapatkan pelayanan prima dari seluruh anggota kepolisian. Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Polri yang presisi, bersih melayani tanpa pungli. 

Dikatakannya, semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengurusan SIM, agar dapat memanfaatkan loket resmi layanan kepolisian, bukan menggunakan calo. 

Bila ada perlakuan kurang menyenangkan dari petugas, tambah Mike, ataupun ada oknum yang meminta uang secara tidak resmi (pungli), agar segera melapor kepada nya guna dilakukan langkah-langkah dan menindak tegas jajaran yang terbukti telah melanggar serta melukai hati masyarakat. 

"Saya meninjau pelayanan di Satpas SIM ini, untuk evaluasi pelayanan bagi masyarakat. Laporkan kepada saya jika ada pungutan liar oleh oknum petugas," tegasnya.

Kapolres Bireuen AKBP Mike, sangat mengapresiasi dan memberi ungkapan terima kasih kepada mayarakat, karena tidak memberikan suap demi mencegah gratifikasi oleh para petugas. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru