Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Banda Aceh
  • Parlementaria

Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021

Bphat Umar
Bphat Umar
4/24/2022
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Juru bicara penyampaian rekomendasi dewan terhadap LKPJ Banda Aceh tahun anggaran 2021, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, Sabtu sore (23/04/2022).

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, Sabtu sore (23/04/2022).


Pada kesempatan itu dewan menyampaikan beberapa permasalahan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut berdasarkan hasil rapat dengan mitra kerja yang dilaksanakan oleh komisi-komisi DPRK Banda Aceh.


Adapun rekomendasi dari Komisi I DPRK di antaranya meminta kepada Satuan Polisi dan WH agar meningkatkan intensitas pengawasan syariat Islam di Kota Banda Aceh, terutama di tempat-tempat fasilitas publik dan keramaian seperti di kawasan Blang Padang dan lainnya.


“Hal ini menjadi penting mengingat Banda Aceh selama ini menjadi barometer penegakan syariat Islam di Provinsi Aceh,” kata Syarifah Munirah selaku juru bicara penyampaian rekomendasi dewan.


Di samping itu dewan juga meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pariwisata untuk memajukan kawasan objek wisata PLTD Apung sebagai objek wisata tsunami, dengan menata kembali lokasi parkir sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat setempat sebagai mata pencaharian dan mengurangi jumlah pengangguran.


“Kami juga meminta kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan dengan kondisi potensi parkir yang semakin meningkat, harus mampu mengoptimalkan pendapatan dengan potensi yang ada. Dewan meyakini PAD sektor parkir dapat menyumbang 7,5 miliar pada tahun ini,” katanya.


Syarifah menyampaikan, kebijakan menaikkan tarif parkir di lokasi tertentu harus dibarengi dengan pelayanan maksimal. Untuk itu seluruh komisi meminta agar sistem nontunai diaplikasikan di lokasi-lokasi tertentu dan melibatkan DPRK dalam melakukan uji dan pengembangan sistem parkir digital.


Di samping itu, Syarifah juga menyampaikan agar pemerintah segera membayarkan insentif nakes yang belum terbayar pada tahun 2021 sebesar Rp8.220.000.000 di RSUD Meuraxa. Begitu juga insentif nakes dan Tim Pelaksana Vaksinasi Covid di Dinas Kesehatan sebelum berakhirnya masa tugas Wali Kota-Wakil Wali Kota.


“Kami juga mendorong dan mendesak penanganan insentif nakes Covid-19 dan kegiatan tim pelaksana vaksinasi Covid-19 yang terutang pada tahun 2021 dapat diselesaikan segera mungkin,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan itu. [Adv]

Tag:
  • Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Bphat Umar
Bphat Umar
The Atjeh Net #1 Media Beragam Informasi
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
Berita Terbaru
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
  • Ini Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • Nasib Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Masih Mengambang, Dua Bulan Belum Ada Kepastian Hukum

  • HRD Kembali Perjuangkan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim, Usulan Diserahkan ke Menteri PU

  • Reformasi Birokrasi Aceh Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

  • DPR Aceh Laporkan Hasil Pansus Tambang dan Bank Aceh Syariah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved