SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria

Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong

Bphat Umar
Bphat Umar
3/02/2022
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG).


Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi, usai menerima audiensi dengan sejumlah masyarakat, aparatur, dan TPG Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (2/3/2022).


“Kita mendorong Pemko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong untuk menyusun Perwal Pemilihan TPG sebagaimana amanat dari qanun nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong,” kata Musriadi.


Menurut Musriadi, tata cara pemilihan TPG perlu diatur secara spesifik baik yang berhubungan dengan teknis maupun jutlaknya. Perwal ini dinilai penting karena jika tidak ada regulasi yang mengatur tentang tata cara pemilihan TPG, hal itu dapat berpotensi terjadinya konflik di gampong. Meski sebelumnya sudah ada Qanun Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong mengenai kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang tuha peut gampong, namun qanun ini masih bersifat umum.


“Qanun itu masih bersifat umum, masih belum mengatur tentang pemilihan TPG. Jika sudah ada Perwal nantinya maka dijelaskan teknis dan pelaksanaannya ,” katanya.


Politisi PAN ini juga menjelaskan, kedudukan tuha peut gampong merupakan legislatif gampong sekaligus badan permusyawaratan yang nantinya juga mempertimbangan segala kebijakan yang diambil oleh eksekutif gampong dalam hal ini keuchik, baik persetujuan anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG), menyepakati reusam, melakukan pengawasan maupun kebijakan gampong.


Oleh karenanya, Perwal tentang Pemilihan TPG juga penting karena mengatur sistem pemeritahan tingkat bawah yakni di gampong.


“Kita berharap setelah Perwal itu lahir, segera disosialisasikan agar masyarakat memiliki pemahaman regulasi dalam menjalankan pemerintahan mereka,” ujarnya.


Senada dengan Musriadi, anggota Komisi I Syarifah Munirah juga menyampaikan betapa pentingnya juknis dan juklak terkait pemilihan tuha peut gampong itu sendiri. Jika teknis pemilihan TPG sudah ada masyarakat lebih mudah menjalankan tata cara pelaksanaan pemilihan tersebut.


“Dari Perwal itu nantinya akan diatur teknis pelaksaaan pemilihan TPG tersebut, oleh karenanya regulasi atau perwal terkait juknis dan juklak itu sangat diperlukan supaya tidak terjadi konflik,” katanya.


Dengan perannya di legislatif lanjut Syarifah, pihaknya juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk segera mengatur perwal tersebut untuk menghindari permasalahan yang muncul tentang pemiliham TPG.


Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Komisi I M Arifin, anggota komisi, Tuanku Muhammad, Iskandar Mahmud dan Husaini. Dari Pemko hadir, asisten I Muzakkir Tulot, Kabag Tapem, Camat Ulee Kareng, dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG). [Adv]

Tag:
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Bphat Umar
Bphat Umar
The Atjeh Net merupakan Portal berita online, dengan tagline #1 Media Beragam Informasi
Berita Terkait
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
Berita Terbaru
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
  • Komisi I Dorong Pemko Rancang Perwal Tentang Pemilihan Tuha Peut Gampong
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved