Kunker ke Bireuen, Kajati Aceh: Ada Bidang Datun di Kejari, Silahkan Gunakan

Kajati Aceh Dr. Muhammad Yusuf, SH MH Bersama Bupati Bireuen Dr. Muzakkar A Gani, SH M.Si saat memberikan keterangan pers kepada Wartawan terkait Terkait Tujuan Kankernya ke Kab. Bireuen, Senin (11/10/2021)/ Foto: SR


KABAR ACEH | Bireuen- Jelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bireuen, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

Kunker orang nomor satu di Kejati Aceh itu pada Senin (11/10/2021) dalam rangka memberikan motivasi untuk meningkatkan semangat kerja bagi jajaran dan staf di Kejari Bireuen

"Hari ini kami tim Kejati Aceh melakukan kunker di Bireuen. Adapun tujuannya untuk memberikan motivasi kepada segenap jajaran Kejari Bireuen dengan seluruh staf. Semoga dengan kedatangan saya ini, dapat meningkatkan etos kerja mereka," ujar M Yusuf.

Dikatakannya, kekompakan juga sangat dibutuhkan dalam kerja tim, apalagi di masa pandemi ini. Kejari Bireuen menurutnya luar biasa kompak.

"Keberhasilan pekerjaan itu tergantung dari kekompakan. Kejari Bireuen luar biasa kompak," apresiasinya.

Kajati Aceh M Yusuf, juga melakukan silaturahim dengan Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani, SH, M.Si di Pendopo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan unsur Forkopimda, Ketua DPRK Bireuen Rusydi Mukhtar, S.Sos, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH dan Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Zainal Abidin Rambe S.Sos.


Pada kesempatan tersebut, Kajati menyampaikan kepada Bupati Bireuen dan Ketua DPRK serta jajaran Kepala SKPK tentang Bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan. Ia memberi pemahaman dan mensosialisasikan bidang itu kepada Pemkab Bireuen untuk pendampingan berkenaan dengan konsekuensi hukum dalam pelaksanaan pembangunan.


"Tadi saya berikan arahan kepada pihak Pemkab, bahwa di Kejaksaan itu ada satu bagian di bawah Kejari, yaitu bidang Datun. Silahkan gunakan sarana yang ada, khususnya terkait dengan pendampingan bidang hukum, kalau ada kegiatan kegiatan di bidang pembangunan yang menimbulkan masalah hukum bisa meminta untuk diwakilkan, baik di pengadilan maupun luar pengadilan. Dengan kata lain jaksa itu pengacara negara, dan itu ada di bidang Datun Kejari Bireuen," ungkap Kajati Aceh.

Selain itu pada kesempatan yang sama, Bupati Bireuen Muzakkar A Gani, mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya memperoleh motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas.

 "Kami termotivasi dengan kunjungan pak Kajati Aceh yang telah memberikan pandangan, managemen dalam bekerja dengan kekompakan. Diantaranya, menjaga empat unsur manajemen, perencanaan yang baik, pelaksanaan yang baik, pengawasan yang baik serta melakukan monitoring dan evaluasi secara sistematis," pungkas Bupati Muzakkar. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru