Dokumen Diminta Tak Diberikan, Dinsos Bireuen Dinilai Tak Hargai DPRK


Faisal Hasballah, Anggota DPRK Bireuen  Fraksi Juang Bersama (FJB) selaku penanggap saat menyampaikan Pandangan Umum FJB pada Rapat ke-2 Paripurna I Masa Persidangan III DPRK Bireuen 2020/2021, di Lantai III Gedung DPRK setempat, 9 Agustus 2021



KABAR ACEH | Bireuen-  Dokumen yang berisikan data penerima bantuan sosial yang diminta Fraksi Juang Bersama (FJB) dalam rapat ke-2 pandangan umum Fraksi-fraksi paripurna masa persidangan III DPRK Bireuen, 9 Agustus 2021 lalu hingga berakhirnya rapat pleno Gabungan Komisi, Jum'at (13/8/2021 belum juga diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.


Faisal Hasballah, anggota DPRK dari partai Gerindra, selaku penanggap pandangan FJB 
yang meminta dokumen bantuan sosial untuk mantan Narapidana, mantan pengguna Narkoba, keluarga PKH dan penyandang cacat di Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen.

Hal tersebut disampaikan salah satu Anggota DPRK Faisal Hasballah kepada media, Sabtu (14/8/2021) melalui pesan pribadi WhatsApp, yang menurutnya dokumen-dokumen tersebut tidak diberikan, kemungkinan dokumen tersebut diduga sarat masalah.

 “Kami menilai pihak Dinsos tidak menghargai lembaga DPRK,” ujar Faisal. 

Menurutnya, selaku Anggota Gabungan Komisi DPRK yakin pihak Dinsos Bireuen takut memberikan dokumen tersebut kepada DPRK. 

“Pihak Dinsos mungkin takut ketahuan, mungkin makin banyak masalah yang akan timbul bila data itu diberikan,” jelas Faisal. 

Ia menambahkan, kasus yang sudah terjadi di Dinsos tidak bisa dipendam begitu saja, Padahal, gabungan komisi sudah merokemendasikan, dikarenakan dokumen tersebut tidak diberikan kepada DPRK, namun itu tidak bisa dipaksakan karena itu memang haknya Yudikatif. 

“Gabungan Komisi selanjutnya meminta kepada pihak Yudikatif untuk mempelajari serta mendalami permasalahan tersebut,” pungkas Faisal. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru