SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Politik

Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:




Lhokseumawe - Ikatan Keluarga Alumni Magister Hukum Universitas Malikussaleh (UNIMAL)  menggelar Diskusi Publik dengan Tema ; " Pilkada Aceh 2022 atau 2024 Dalam Perspektif Kekhususan Aceh ", Sabtu (3/4). Kegiatan Diskusi berbarengan dengan Pelantikan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Periode 2020/2021 bertempat Aula Meurah Silu, Lancang Garam, Kota Lhokseumawe. 


Adapun sebagai Pemateri diantaranya ; Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP, Anggota Komisi I DPRA Fraksi Gerindra H. Ridwan Yunus, SH, Dosen Pascasarjana Hukum Universitas Riau Dr. Mexsasai Indra, SH. MH serta  Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar, SH, M.H. 


Ketua Komite I Fachrul Razi dalam paparannya mengatakan, Jika Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024, maka selama hampir dua tahun Provinsi Aceh akan dipimpin oleh Penjabat Gubernur. Hal ini menjadi masalah dalam konteks efektivitas manajemen pemerintahan daerah 

Jika pilkada dan pemilu  dilaksanakan serentak pada 2024 masyarakat tidak bisa melakukan evaluasi pemerintahan baik kepada pemerintahan nasional demikian pula terhadap pemerintahan daerah. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan  berhak  melakukan evaluasi dan memastikan pilihan yang terbaik buat mereka. 


"Kami di DPD RI dalam Paripurna telah menyampaikan dukungan Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2022. "Kita boleh saja menjalankan Pilkada 2022, tidak perlu ikut Pilkada serentak 2024 yang merupakan domain pilkada nasional. Pilkada Aceh adalah Pilkada Asimetris, bukan pilkada umum yabg bersifat nasional," tegas Fachrul Razi.


Dirinya mengatakan bahwa Pilkada 2022 dapat menggunakan UUPA dan sumber anggaran Aceh cukup berasal dari APBA, tidak perlu dari pusat serta penyelenggaranya adalah KIP Aceh bukan KPU. "Anggaran Pilkada 200 Miliar kenapa tidak dialokasinya oleh Pemerintah Aceh, bukannya Aceh punya 17 Triliun pertahun," tegasnya.


"Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan  Dua  Pilihan, Bangai That atau Bangai That...Thaat...," kritik Fachrul Razi.


Pelaksanaan pilkada yang berbarengan dengan pemilu nasional akan menambah beban kerja penyelenggara pemilu.(KIP) 

Beban yang besar tersebut akan mengancam kualitas pemilu termasuk pemilihan Kepala Daerah " jelasnya. 


Fachrul Razi menambahkan, Pilkada Tahun 2022 akan berdampak bagus  untuk pendidikan politik rakyat. Jika Pilkada bersamaan dengan Pilpres dan Pemilihan legislatif masyarakat menjadi bingung karena ada banyak pilihan yang harus mereka pilih

Normalisasi Pemilihan kepala daerah pada tahun 2022 dan tahun 2023 baik dalam rangka konsolidasi dan perbaikan kualitas demokrasi

Pilkada tahun 2022 bisa membuat rakyat Aceh mencerna dan memahami program calon-calon kepala daerah karena Isu spesifik daerah tidak tenggelam oleh isu “nasional”. 


"Desentralisasi, yang melahirkan adanya desentralisasi asimetris, khususnya adanya Otonomi Khusus bagi beberapa daerah, termasuk Provinsi Aceh.

Demokrasi yang melahirkan adanya system multipartai termasuk  partai Lokal, pemilihan presiden dan wakil presiden serta  pemilihan kepala daerah secara langsung " . (***)

Tag:
  • Politik
Bagikan:
Berita Terkait
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
Berita Terbaru
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
  • Terkait Penundaan Pilkada Aceh 2022, Senator Fachrul Razi: Dua Pilihan, "Bangai That atau Bangai That...Thaat"
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • Micky Klaxson Hibur Ribuan Penonton Malam Kedua PKB I Perayaan HUT ke-26 Bireuen

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved