Parlementaria
DPRA Minta Perusahaan di Aceh Utamakan Pekerja Lokal
LHOKSEUMAWE – Komisi V DPR Aceh melakukan kunjungan kerja ke PT. PAG di Kota Lhokseumawe dan PT. PHE di Kabupaten Aceh Utara, Kamis 28 Januari 2021. Kunjungan kerja ini lanjutan dari rencana kerja Komisi V pada Januari 2021 yaitu melakukan pengawasan di bidang ketenagakerjaan.
Dalam kunjungan kerja yang dipimpin oleh ketua komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani dari Fraksi PNA dengan didampingi wakil ketua komisi V Drs. H. Asib Amin, serta anggota komisi V Tarmizi, SP (PA), Muslim Syamsuddin (SIRA), Nora Idah Nita, SE dan Muhammad Yunus(banta) dari Demokrat, Sofyan Puteh (PAN), Fakhrurrazi H. Cut (PPP), Syamsuri, A. Mk (Nasdem), Salihin (PKB) dan dr. Purnama Setia Budi, SpOG (PKS).
Dalam pertemuan ini, perwakilan PT. PAG menyampaikan dalam ketenagakerjaan, tidak ada tenaga kerja asing di PT. PAG, namun sangat disayangkan untuk tenaga kerja lokal PT. PAG belum maksimal dalam merekrut tenaga kerja yang berada di sekitar lingkungan perusahaan.
Komisi V DPR Aceh mengharapkan PT. PAG dapat mengutamakan tenaga kerja lokal terutama dari lingkungan disekitar perusahaan sehingga dapat mengurangi angka penggangguran di Kota Lhokseumawe khususnya dan Aceh Umumnya. Untuk upaya ini, PT PAG diharapkan agar mewujudkan pengembangan bisnis storage cold sehingga dapat meningkat perekonomian Aceh.
Dalam pertemuan ini, PT. PAG yang diwakili oleh Direktur Technical dan Operational menyampaikan dengan perjanjian 30 persen, seharusnya Pemerintah Aceh bisa meminta salah satu direktur dari PT. PAG haruslah perwakikan dari Pemerintah Aceh.
Pertemuan Komisi V DPR Aceh dengan manajemen PT. PHE NSB dan NSO diterima oleh Field Manager Dirasani M. Thaib.
Dari presentasi dan data tenaga kerja PT. PHE yang dipaparkan kepada Komisi V DPR Aceh, Komisi VDPR Aceh mengharapkan perusahaan lain yang ada di Aceh mencontoh PT. PHE yang telah mengakomodir tenaga kerja lokal dari sekitar lingkungan PT. PHE baik itu yang di Ring 1 aset PT. PHE sampai Ring 2 dan 3.
Terkait permasalahan Vendor baik itu pada PT PAG dan PT. PHE, Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani menyampaikan agar mengutamakan vendor dari kabupaten/ kota setempat.
Kemudian, terkait dengan penyaluran dana CSR perusahaan, ketua Komisi V menyarankan agar disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyakarat, pelatihan skill pemuda Aceh pada umumnya, dan khusus nya Aceh Utara dan kota Lhoksemawe.
"Ini merupakan salah satau cara untuk mengurangi angka pengaguran di Aceh. Kita juga mengharapkan kepada semua perusahaan di Aceh harus dapat mengimplemtasikan Qanun No 7 Tahun 2014, tentang Ketenaga Kerjaan Aceh. Kita Komisi V DPR Aceh akan terus melakukan pengawasan terhadap tanga kerja Aceh," ujar Falevi. [*]
Via
Parlementaria