SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

ACEH BESAR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Besar menggelar Stakeholder Meeting dengan para keuchik dan OPD terkait di Dekranasda Aceh Besar, Gani, Rabu, (25/11/2020).

Kadis Arpus Provinsi Aceh, Roeslan Abdul Gani saat membuka kegiatan tersebut, mengajak seluruh stakeholder bersinergi sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Perpustakaan salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan kesejahteraan pengguna nya ditengah zaman persaingan global," terangnya.

Dihadapan para keuchik dan pengelola perpustakaan gampong yang hadir, ia menegaskan bahwa dana desa boleh dialokasikan untuk pengelolaan dan pengembangan perpustakaan karena telah ada dasar aturannya.

"Dana desa boleh dialokasikan dalam pengelolaan dan pengembangan perpustakaan Gampong, sesuai dengan aturan dan prosedur pengalokasian dana desa," ungkap Roeslan.

Kepala Dinas Arpus Aceh Besar Fazlun, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut dalam rangka menyusun rencana sinergi berkelanjutan menjadikan perpustakaan yang berbasis Inklusi Sosial.

"Stakeholder Meeting sangat penting dalam pengembangan perpustakaan agar bersinergi dengan tujuan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Hadir dalam stakeholder Meeting tersebut selaku pemateri Kabid Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Arpus Aceh Mustika Hayati S.Sos MM dan Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd.
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
Berita Terbaru
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Abi Nanda: Terkuak Dugaan Penyalahgunaan Dana Publik dalam Perayaan HUT ke-26 Bireuen

  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • Upaya Hukum Calon Pengantin Kandas atas Pemkab Bireuen, JPN Kejari Menang Gugatan

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Momen Haru di Kejari Bireuen, Kajari Munawal Hadi Pimpin Apel Terakhir Sebelum Pindah Tugas

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved