SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

ACEH BESAR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Besar menggelar Stakeholder Meeting dengan para keuchik dan OPD terkait di Dekranasda Aceh Besar, Gani, Rabu, (25/11/2020).

Kadis Arpus Provinsi Aceh, Roeslan Abdul Gani saat membuka kegiatan tersebut, mengajak seluruh stakeholder bersinergi sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Perpustakaan salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan kesejahteraan pengguna nya ditengah zaman persaingan global," terangnya.

Dihadapan para keuchik dan pengelola perpustakaan gampong yang hadir, ia menegaskan bahwa dana desa boleh dialokasikan untuk pengelolaan dan pengembangan perpustakaan karena telah ada dasar aturannya.

"Dana desa boleh dialokasikan dalam pengelolaan dan pengembangan perpustakaan Gampong, sesuai dengan aturan dan prosedur pengalokasian dana desa," ungkap Roeslan.

Kepala Dinas Arpus Aceh Besar Fazlun, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut dalam rangka menyusun rencana sinergi berkelanjutan menjadikan perpustakaan yang berbasis Inklusi Sosial.

"Stakeholder Meeting sangat penting dalam pengembangan perpustakaan agar bersinergi dengan tujuan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Hadir dalam stakeholder Meeting tersebut selaku pemateri Kabid Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Arpus Aceh Mustika Hayati S.Sos MM dan Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd.
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
Berita Terbaru
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
Tampilkan lebih banyak

Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Ungkap Fakta Dibalik Penanganan Banjir, Jubir Pemkab Bireuen Muhajir Juli: Silahkan Uji melalui Class Action

  • Gerbang Tani Nilai Bupati Bireuen Lambat Tangani Sektor Pertanian dan Perikanan

  • Angka Kecelakaan Lalulintas Menurun, HRD Apresiasi Kapolda Aceh dan Jajarannya

  • HRD Soroti Respon Bupati Bireuen: Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin




KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved