SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh

Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

ACEH BESAR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Besar menggelar Stakeholder Meeting dengan para keuchik dan OPD terkait di Dekranasda Aceh Besar, Gani, Rabu, (25/11/2020).

Kadis Arpus Provinsi Aceh, Roeslan Abdul Gani saat membuka kegiatan tersebut, mengajak seluruh stakeholder bersinergi sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Perpustakaan salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan kesejahteraan pengguna nya ditengah zaman persaingan global," terangnya.

Dihadapan para keuchik dan pengelola perpustakaan gampong yang hadir, ia menegaskan bahwa dana desa boleh dialokasikan untuk pengelolaan dan pengembangan perpustakaan karena telah ada dasar aturannya.

"Dana desa boleh dialokasikan dalam pengelolaan dan pengembangan perpustakaan Gampong, sesuai dengan aturan dan prosedur pengalokasian dana desa," ungkap Roeslan.

Kepala Dinas Arpus Aceh Besar Fazlun, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut dalam rangka menyusun rencana sinergi berkelanjutan menjadikan perpustakaan yang berbasis Inklusi Sosial.

"Stakeholder Meeting sangat penting dalam pengembangan perpustakaan agar bersinergi dengan tujuan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Hadir dalam stakeholder Meeting tersebut selaku pemateri Kabid Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Arpus Aceh Mustika Hayati S.Sos MM dan Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd.
Tag:
  • Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
Berita Terbaru
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
  • Dana Desa Boleh Untuk Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Temuan Tim Pansus DPRK Bireuen, Penimbunan Stadion Paya Kareung dan Jalan Alue Iet-Pante Karya Sangat Signifikan

  • Terkait Diamankan Satwa Dilindungi, ini Pandangan Direktur Eksekutif P3KA Aceh

  • Situs Tapak Tuan Tapa, Misteri Sebuah Jejak Manusia Raksasa

  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved