Dewan Pakpak Bharat Pelajari Mekanisme Pembahasan Anggaran ke DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, dengan agenda untuk mempelajari mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.

Kunjungan tersebut diterima oleh anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, dan berlangsung di lantai 3 Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (06/10/2020).

Daniel menyampaikan, kunjungan kerja Komisi III DPRD Pakpak Bharat tersebut bertujuan ingin memperdalam wawasan sekaligus berdiskusi terkait proses mekanisme pembahasan anggaran yang biasanya dilakukan pada lembaga legislatif di daerah masing-masing.

"Dengan adanya diskusi dengan kawan-kawan DPRD Pakpak Bharat dengan kita, maka ada sharing ilmu terkait pembahasan anggaran yang bisa kita sinkronkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Daniel juga menambahkan, selama ini pembahasan anggaran di DPRK Banda Aceh sudah jauh lebih baik berkat sinergisitas yang dibangun antara masyarakat, pemerintah, dan dewan kota, serta semua pihak yang terjalin dengan baik.

"Pembahasan anggaran demi kepentingan masyarakat sudah dilakukan dengan cukup baik, baik itu pemerintah maupun dewan Kota Banda Aceh sendiri. Berkat niat kita, maka semua proses yang dilalui terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Usai melakukan rapat, para legislator itu melakukan foto bersama dengan penuh keakraban di lantai utama gedung DPRK Banda Aceh.[]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru