News
HRD Usulkan Tunjangan Khusus Keuchik
H Ruslan M Daud (HRD) Bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dan Wamen |
KABAR ACEH | Jakarta- Anggota DPR RI Fraksi PKB H. Ruslan M. Daud (HRD) kembali mengusulkan penyediaan tunjangan khusus kepada seluruh kepala Desa di Indonesia khususnya Keuchik di Aceh.
"Saya hanya menyampaikan aspirasi pimpinan Gampong / Desa kepada Gus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) pada 2 September 2020 lalu dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI,
Dikatakan HRD, bahwa perhatian Menteri Desa PDTT terhadap pembangunan Gampong telah optimal dengan memperoleh hasil maksimal. Pada masa pandemi Covid-19 program padat karya tunai sangat membantu dalam menopang perekonomian masyarakat Gampong, terang HRD.
Dalam Raker pembahasan RKA K/L tahun anggaran 2021 dengan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT dan Transmigrasi, HRD juga menyampaikan tentang pentingnya pengaturan regulasi yang tepat, efektif dan tidak tumpang tindih antara satu kementerian dengan kementerian yang lain. Hal ini penting mengingat perlunya peningkatan percepatan pembangunan Gampong/Desa di semua sektor, sebut Anggota Komisi V Dapil Aceh 2 itu.
"Regulasi dibuat sebagai instrumen percepatan pembangunan bukan sebagai penghambat, jika persoalan ini tidak dikoordinasi dengan baik dikhawatirkan akan terjadi kontra produktif antara harapan dengan kenyataan. Dalam hal ini saya harap agar koordinasi lintas Kementerian dalam kontek pembangunan Gampong/Desa harus kita perkuat kembali," lanjut HRD.
HRD juga berharap, peningkatan kapasitas para kepala Desa juga perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas, seperti dilaksanakannya pelatihan-pelatihan khusus baik yang berhubungan dengan tehnikal skill maupun managerial skill. Ini penting mengingat beban kerja yang dipikul dari waktu-kewaktu terus bertambah,"
Dalam kesempatan yang sama Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT merespon positif usulan Anggota Komisi V seperti yang disampaikan HRD, "saya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para Kepala Desa dan juga masyarakat desa. Terkait dengan insentif Kepala Desa kami telah melakukan komunikasi dengan Menteri Keuangan RI dan saat ini sedang mencari format yang tepat untuk pemberian insentif tersebut." jelasnya.
Gus Halim juga menyebutkan bahwa penciptaan kondisi hukum yang berpihak kepada percepatan pembangunan Gampong/Desa juga merupakan hal yang harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk termasuk Kementerian Desa PDTT.
"Selain dari itu, kita juga akan melakukan reformasi pendapatan melalui dukungan pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi," tutup Gus Menteri. [Red]
Via
News