89 KK Warga Gampong Keude Siblah Terima Dana BLT APBK



Penyerahan BLT APBK Tiga Tahap Bulan April, Mei dan Juni kepada 89 KK Warga Gampong Keude Siblah Kec. Blangpidie, Abdya, Rabu (5/8/2020)



KABAR ACEH | Blangpidie - Sebanyak 89 KK warga Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) dari dana APBK, Rabu (5/8/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Keude Siblah itu, turut dihadiri oleh Kasie PMG Kantor Camat Blangpidie Nur Atiyah, S Ag, Babinsa Koramil Blangpidie, Pendamping Desa Kecamatan, PLD, dan Tuha Peut, serta unsur perangkat pemerintahan gampong setempat.

Keuchik Gampong Keude Siblah, Marzuki yang didampingi oleh Sekdes Safrullah, usai acara penyerahan BLT kepada kabaraceh.co di Blangpidie, mengatakan penyerahan BLT tersebut bersumber dari dana kabupaten, yaitu APBK tahun 2020 yang diberikan selama tiga tahap untuk periode bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.

"BLT ini sumbernya dari dana APBK diberikan sebanyak tiga tahap yaitu bulan April, Mei dan Juni," ungkap Marzuki

Ia menyebutkan, BLT APBK itu diserahkan langsung sekaligus tiga tahap sebesar Rp 1.8 juta/KK kepada keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19, dengan jumlah penerima manfaat sesuai usulan sebanyak 89 kepala keluarga (KK).

Marzuki juga menuturkan, alasan sebagian dari warga kurang mampu di Gampong Keude Siblah itu masuk kedalam BLT APBK, dikarenakan sebelumnya tidak mampu ditalangi oleh dana desa tahun 2020.

Hal itu, tambahnya, diketahui pada saat musyawarah desa khusus penetapan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa (BLT DD) pada beberapa bulan lalu terkendala dengan aturan persentase kuota penerima BLT dana desa yang telah dikeluarkan oleh Menteri Desa PDTT.

"Terjegal dengan aturan permendesa, yang mengatur jumlah penerima manfaat BLT DD maksimal 25 persen dari alokasi pagu dana desa tahun 2020, sehingga pada saat itu kita hanya mampu menetapkan 99 KK saja sebagai penerima BLT DD," jelasnya

Oleh sebab itu, lanjutnya, pihak pemerintah gampong Keude Siblah bersama Tuha Peut gampong setempat, mengusulkan nama-nama kepala keluarga yang tidak mampu ditalangi oleh dana desa tersebut masuk kedalam usulan pagu dana APBK.

"Kita layangkan melalui surat permohonan keuchik yang ditujukan kepada bapak Bupati Abdya, perihal tentang usulan tambahan penerima BLT," imbuhnya

Ia juga menjelaskan, pihaknya baru dapat memfasilitasi penyerahan BLT APBK pada hari ini, disebabkan pihak gampong harus menunggu selesainya proses administrasi di tingkat kabupaten.

"Alhamdulillah, proses administrasi di kabupaten telah selesai, sehingga pada hari ini sudah dapat kita serahkan kepada masyarakat," ucapnya. [SS]


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru