5 Fakta Unik Uang Lembaran Rp75 Ribu Edisi Khusus HUT RI ke-75

Uang Lembaran Rp.75.000 edisi khusus yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) Bertepatan HUT ke-75 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2020/ Foto: ist


KABAR ACEH | Jakarta- Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik
 Indonesia pada Senin (17/8/2020).

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Seiring diedarkannya uang rupiah khusus untuk memperingati kemerdekaan ke-75 tahun RI, ada berapa fakta-fakta menarik yang ditemukan.

Berikut ini fakta-fakta menarik sebagaimana dilansir Kompas.com:

1. Bisa untuk transaksi

Uang rupiah edisi Kemerdekaan ke-75 tahun RI ini dicetak sangat terbatas, yakni hanya 75 juta lembar. Terbatasnya cetakan membuat banyak masyarakat beranggapan uang hanya bisa disimpan untuk koleksi.

Dalam arti lain, uang rupiah edisi khusus ini tak bisa digunakan untuk bertransaksi. Namun, hal itu dibantah oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko.

Onny mengatakan, uang tersebut sah untuk digunakan bertransaksi.

"Boleh digunakan transaksi. Sah kalau digunakan (untuk) transaksi. (Memang) uang edisi khusus ini pernah dicetak sebelumnya di hari-hari khusus seperti 25 atau 50 tahun peringatan hari kemerdekaan RI, dan event khusus lainnya. Jumlahnya terbatas," kata Onny kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2020).

Adapun saat peluncuran rupiah edisi khusus, Senin (17/8/2020), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menyatakan hal serupa. Uang edisi khusus merupakan alat pembayaran yang sah.

Dia juga menyebut, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

"Uang peringatan kemerdekaan ini secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah tanggal 17 Agustus 2020," ujar Perry.

Baca juga: BI: Rupiah Edisi Khusus Rp 75.000 Sah Digunakan untuk Transaksi

2. Tidak berkaitan dengan redenominasi

Seiring diedarkannya rupiah khusus, desainnya pun menjadi sorotan. Teranyar, desain tiga angka 0 yang dicetak lebih kecil dari angka 75 dalam tulisan "75.000" banyak dikaitkan dengan redenominasi.

Dikaitkannya isu redenominasi dengan uang rupiah khusus disebabkan oleh rencana pemerintah memperkecil nominal uang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini mengusulkan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi bidang tugas Kementerian Keuangan untuk ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.

Salah satu yang dimasukkan dalam Prolegnas 2020-2024 adalah perubahan nominal rupiah alias redenominasi. Rencana tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Baca juga: Begini Cara Bedakan Uang Rupiah Rp 75.000 Asli atau Palsu

Nantinya, rupiah bakal disederhakan, misal Rp 1.000 jadi Rp 1, Rp 10.000 jadi Rp 10, dan seterusnya. Pengecilan nominal bertujuan untuk mempermudah laporan dan pencatatan keuangan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan, pengedaran dan pencetakan uang Peringatan Kemerdekaan RI pecahan Rp 75.000 tidak bertujuan untuk redenominasi.

Dia bilang, redenominasi akan dilakukan pada saat ekonomi berada dalam kondisi yang stabil, bukan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Ini tidak masuk (redenominasi), ini (redenominasi) tentu ada satu tim lagi. Ada step-nya, berbeda tujuannya," kata Rosmaya dalam Taklimat Media Uang Peringa


3. Bukan baju adat China, tapi baju adat Suku Tidung

Masih menyangkut desain, masyarakat beranggapan ada baju adat China di antara 9 orang anak yang mengenakan baju adat di halaman belakang mata uang rupiah khusus.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Marlison Hakim mengatakan, seorang anak yang digambar paling tengah dalam pecahan Rp 75.000 bukan menggunakan baju adat China.

Baju tersebut merupakan baju adat Suku Tidung, Kalimantan Utara.

"Itu adalah pakaian adat dari Kalimantan Utara, baju adat Suku Tidung. Coba carilah di Google, mengenai pakaian adat daerah Suku Tidung, keluar seperti itu," kata Marlison dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Rupiah Khusus Rp 75.000 Dikaitkan dengan Redenominasi, Apa Kata BI?

Marlison menyebut, Suku Tidung merupakan asli Indonesia. Dengan digambarnya baju adat Suku Tidung seharusnya membuat masyarakat lebih mengenal keanekaragaman budaya.

"Bukan dari Tiongkok. Ini asli darah Indonesia. Justru (dengan) kita tampilkan 9 daerah itu, kita semua sekarang mencari tahu, oh, ternyata luar biasa kebangsaan Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, 9 daerah yang diambil untuk desain rupiah khusus pecahan Rp 75.000 merupakan pakaian adat daerah yang belum pernah diterbitkan sebelumnya dalam mata uang.

Sembilan daerah mewakili tiap 3 daerah di wilayah barat, tengah dan timur. Dari barat, ada Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, dan Gorontalo. Dari wilayah tengah disematkan baju adat asal Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Gorontalo.

"Sedangkan yang dari timur ada NTT, maluku dan Papua. Kita tampilkan anak-anak asli dari daerah tersebut, yang ingin kita gambarkan adalah keanekaragaman dari sisi penduduk," sebutnya.

Baca juga: Ratangga Ada di Desain Uang Rp 75.000, Ini Kata MRT Jakarta

Adapun pemilihan pakaian adat telah melalui proses diskusi yang panjang. Bank Indonesia telah melakukan kordinasi dan group discussion dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah daerah setempat.

Koordinasi dilakukan sampai ke level Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Adat di daerah masing-masing.

"Contohnya di Kalimantan Utara dan Gorontalo, kita sampai koordinasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota tarakan dan UPT Balai Adat. Di Kalimantan Utara ada Balai Adat Tidung, dan di Gorontalo ada Balai adat Gorontalo kalau di gorontalo. Semua kita lakukan verifikasi dan digabungkan dalam desain," jelasnya.

4. Dibanderol harga selangit

Selang sehari penukaran uang edisi khusus dibuka oleh Bank Indonesia, platform belanja online (e-commerce) sudah dipenuhi dengan penjualan uang Rp 75.000 tersebut.

Maklum saja, uang tersebut memang dicetak terbatas. Bank Indonesia menyatakan, hanya mencetak uang Rp 75.000 sebanyak 75 juta lembar. Pencetakan edisi khusus Kemerdekaan RI pun hanya dicetak tiap 25 tahun sekali.

Salah satu akun e-commerce yang terlihat memperjualbelikan adalah Shopee. Harga tiap lembar uang Rp 75.000 dibanderol dengan harga fantastis yang bervariasi.

Beberapa penjual seperti pkrwalet, menjualnya seharga Rp 750.000. Penjual lainnya membanderol uang edisi khusus ini seharga Rp 1,75 juta hingga Rp 8,8 juta.

Rosmaya menyatakan, masyarakat boleh menjadikan uang tersebut sebagai koleksi atau hal lainnya. Jika masyarakat menjualnya kembali, BI tidak lagi mengatur ketentuan tersebut.

"Tapi seseorang sudah dapat 1 kemudian buat koleksi, ya bisa. Mangga (silakan). Kemudian ada orang, "Saya beli dong,". Mangga (silakan) saja, masing-masing. Kita tidak lagi mengatur seperti itu," ucap dia.


Kendati demikian, Bank Indonesia telah membuat rambu-rambu agar uang tersebut tidak disalahgunakan maupun dipalsukan. Tiap 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya memiliki hal untuk menukarkannya 1 kali.

Penukaran yang dilakukan di kantor Bank Indonesia pun tidak melebihkan nominal, cukup Rp 75.000.

Dari segi keamanan, pihaknya telah melengkapi desain uang dengan teknologi tinggi sehingga sulit dipalsukan.

"Kita sudah membuat rambu-rambu agar sesuai pedoman, satu KTP punya hak menukar 1 (uang Rp 75.000). Jadi ada mekanismenya. Insya Allah, lah akan sulit dipalsukan. Saya enggak tahu ada niat memalsukan, tapi sangat sulit untuk dipalsukan," ungkap Rosmaya.


5. Sulit dipalsukan

Terbatasnya pencetakan membuat uang rupiah khusus semakin rentan dipalsukan. Namun, BI telah menyiapkan sejumlah cara untuk menjaga keamanan rupiah asli.

Rupiah cetakan khusus tersebut telah dilengkapi unsur pengaman teknologi tinggi terbaru, dan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini ditujukan agar rupiah semakin dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman digunakan, dan lebih sulit dipalsukan.

Marlison menyatakan, uang telah dilengkapi ciri-ciri yang bisa dikenali masyarakat, kalangan perbankan, maupun ciri-ciri yang hanya bisa dikenali oleh Bank Indonesia.

Masyarakat bisa mengenalinya dengan fitur paling dasar, yakni 3D (dilihat, diraba, dan diterawang). Untuk memudahkan kalangan tunanetra, BI menambahkan ornamen dalam mata uang yang mudah dikenali.

Adapun ciri lainnya yang dapat dikenali di antaranya, hasil cetak yang terasa agak kasar bila diraba, gambar yang lebih mudah diterawang meski minim cahaya, dan hasil cetak yang memendar bila dilihat dari sinar ultraviolet.

"Cirinya adalah jelas warna untuk logo, warna nominal. Kami menambahkan intaglio atau tanda kasar pada frasa, dan pada logo lambang Burung Garuda. Banyak aspek yang kita tambahkan di sana," pungkasnya. (kompas.com)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru