FAKSI Desak Bupati Aceh Timur Publikasi Penggunaan Anggaran Covid-19 Rp30,7 Miliar

Ronny Hariyanto, Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI)

KABAR ACEH | Bireuen- Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak Bupati Aceh Timur, H. Hasballah M.Thaib, SH, mengumumkan kepada publik secara terbuka terkait realisasi anggaran penanggulangan Covid-19 yang mencapai Rp 30,7 miliar yang berasal dari APBK.

Permintaan ini disampaikan Koordinator FAKSI, Jum'at (20/6/2020) dalam press release via pesan WhatsApp kepada media ini, menyusul kesulitan pihaknya memperoleh akses informasi publik terkait realisasi anggaran penanganan virus corona tersebut.

Ronny menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran tersebut, yang tersebar di sejumlah satuan kerja, termasuk Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Atas kondisi tersebut, pihaknya meminta Pemerintah Aceh Timur punya itikad baik untuk secara terbuka menyampaikan kepada publik perihal program penanganan Covid-19.

Dia juga mendesak Bupati Aceh Timur menegur dan mengingatkan seluruh jajarannya untuk dapat mewujudkan transparansi pengelolaan dana publik.

"Ini era transparansi, yang mereka kelola bukan anggaran dari warisan keluarga. Bang Rocky sebaiknya konsisten dengan janji kampanye soal transparansi. Kalau ada bawahannya yang tak punya mental melayani, sebaiknya lekas-lekas diganti," ujar putera Idi Rayeuk, berdarah Aceh -Minang tersebut.

Eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu juga menghimbau segenap elemen sipil untuk terus memantau dan mempertanyakan rincian penggunaan dana publik tersebut.

"Elemen sipil, warga masyarakat, terutama kawan - kawan Pers, LSM, Ormas, aktivis mahasiswa, akademisi, praktisi hukum dan kelompok kritis lainnya, diharapkan terus memantau dan mempertanyakan ini semua, kemana saja anggaran itu digunakan secara detailnya, dan juga harus dicross - check secara fisik, misalkan ada pembangunan atau pembelanjaan alat, harus jelas jumlah dan keberadaannya, itu juga harus dipantau berkaitan dana bantuan yang beredar di desa - desa," ujar Ronny.

Dia juga meminta pihak terkait terutama penegak hukum secara serius memantau dan mengaudit penggunaan anggaran itu, agar terbangun kepercayaan publik terkait transparansi anggaran tersebut.

"Kita berharap penegak hukum serius memantau dan menjamin tidak terjadinya penyimpangan pada penggunaan anggaran tersebut, jadi publik bisa lebih percaya, kita bukan suuzon, tapi menjaga-jaga saja, agar dana tersebut benar-benar telah digunakan sesuai dengan peruntukannya," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu. [REL]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru