Di Bireuen, 201 Gampong Ajukan Dana Desa dan 25 Sudah Cair

KABAR ACEH | Bireuen- Dana Desa (DD)untuk tahun anggaran 2020, secara nasional sudah dilakukan pencairan sejak akhir Januari lalu. Upaya percepatan pencairan Dana Desa terus dilakukan pemerintah kabupaten/ kota khususnya di Provinsi Aceh.

Sebagaimana diperoleh informasi khususnya di Kabupaten Bireuen, sebanyak 201 gampong sudah mengajukan usulan Dana Desa untuk tahap pertama tahun 2020 sebesar 40 %, kini sejumlah usulan desa tersebut sedang dalam proses di KPPN Lhokseumawe.

Sementara sejumlah 25 gampong lainnya sudah menerima pencarian anggaran DD Tahap I untuk dibelanjakan sesuai yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG)/ APBdes masing masing desa.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Kemukiman dan Gampong, Dinas PMGPKB Bireuen, Muhammad Jamil, S.Pd kepada media, Jum'at (13/3/2020), menyebutkan, "Bagi gampong yang belum mengajukan pengajuan tahap I, diharapkan agar segera mengajukan usulan untuk dapat diproses pencairan tahap pertama sebesar 40 persen," katanya.

Dikatakannya, "Berdasarkan data terbaru, penyaluran DD Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020, hingga hari ini Jumat (13/3) pagi, dari sejumlah 609 gampong di 17 kecamatan, dalam Kabupaten Bireuen, sebanyak 152 usulan berkas sedang diproses Pemkab, dalam hal ini DPMGPKB dan BPKD Bireuen, 201 dalam proses di KPPN, 25 SP2D, sedangkan 231 belum mengajukan usulan," ungkap Kabid.

Lebih detil, Muhammad Jamil menjelaskan, adapun rekapan daftar gampong gampong yang sudah melakukan pencairan, proses Pemkab, Proses KKPN, sudah SP2D dan belum mengajukan permohonan usulan, yakni;

Kecamatan Samalanga dari 46 gampong, 21 sudah proses di KKPN, 4 SP2D (telah menerima penyaluran dana ke rekening kas gampong) dan 21 belum mengajukan.

Simpang Mamplam dari 41 gampong, 17 proses Pemkab, 22 proses di KPPN, 2 belum mengajukan.

Pandrah, 19 gampong, seluruhnya sedang proses di KPPN, sedangkan Jeunieb dari 43 gampong, belum ada satupun yang mengajukan usulannya.

Sementara itu, Kecamatan Peulimbang dari 22 gampong, 18 sudah proses Pemkab, 4 belum mengajukan usulan.

Kecamatan Peudada, dari 52 gampong, 32 proses Pemkab, 10 proses KPPN dan 10 belum mengajukan.

Selain itu, Kecamatan Jeumpa dari 42 gampong, 2 sudah proses di KPPN dan 40 gampong lagi belum mengajukan, sedangkaan Kota Juang dari 23 gampong, 4 proses Pemkab, 15 proses di KPPN dan 4 gampong belum mengajukan.

Kecamatan Juli dari 36 gampong, 19 sedang proses di KPPN, 2 sudah SP2D dan 15 belum mengajukan usulan. Lain halnya dengan kecamatan Kuala dari 20 gampong, semua sedang proses di Pemkab.

Selanjutnya Kecamatan Peusangan, dari 69 gampong, 15 sedang proses Pemkab, 7 di KPPN dan 47 belum mengajukan. 

Peusangan Selatan, dari 21 gampong, sebanyak 13 gampong masih proses di Pemkab, 4 proses di KPPN dan 1 sudah SP2D sedangkan 3 gampong lagi belum mengajukan usulan.

Lain halnya di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, dari 21 gampong, hanya 1 gampong belum mengajukan dan lainnya sedang proses di KPPN Lhokseumawe.

Kecamatan Jangka, 46 gampong, 18 proses di Pemkab, 28 belum mengajukan. Sementara Kutablang, dari 41 gampong, sebanyak 40 sedang proses di KPPN dan hanya 1 yang belum mengajukan usulan.

Kecamatan Makmur, dari 27 gampong, sebanyak 8 gampong sedang proses di KPPN, 17 SP2D, 2 gampong belum mengajukan usulan.

Terakhir, Kecamatan Gandapura, dari 40 gampong,  sejumlah15 lagi diproses Pemkab, 14 proses di KPPN dan 1 SP2D, sedangkan 10 gampong lagi belum mengajukan usulan. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru