![]() |
| Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker |
JAKARTA - Pemerintah mulai menaruh perhatian lebih serius pada sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru penciptaan lapangan kerja. Di tengah tantangan pasar kerja yang terus berubah, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif sepakat memperkuat kolaborasi untuk menyiapkan sumber daya manusia yang lebih kompeten dan sesuai kebutuhan industri kreatif.
Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Pembahasan utama dalam pertemuan itu berfokus pada percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub). Kedua program tersebut diproyeksikan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang kian berkembang.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua kementerian pada Januari 2026. Dalam beberapa bulan terakhir, koordinasi teknis terus dilakukan guna menyelaraskan kebutuhan industri kreatif dengan program pelatihan dan magang yang dijalankan pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan lapangan kerja baru. Menurut dia, sejumlah subsektor seperti film, gim, dan aplikasi digital menunjukkan perkembangan yang menjanjikan serta memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi.
“Ekonomi kreatif, khususnya subsektor film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi besar dalam menciptakan peluang kerja baru,” kata Yassierli.
Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyesuaikan program pelatihan vokasi agar lebih relevan dengan kebutuhan industri kreatif. Kurikulum pelatihan dirancang untuk mendukung pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi fokus pemerintah.
Selain pelatihan bagi calon tenaga kerja baru, pemerintah juga menyiapkan program *reskilling* atau peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Program tersebut akan memanfaatkan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar para pekerja dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang terus berubah.
“Kami juga mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif dan lulusan perguruan tinggi untuk terlibat dalam program magang nasional sehingga proses penyiapan talenta dapat berlangsung lebih cepat,” ujar Yassierli.
Langkah lain yang disiapkan adalah percepatan penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk bidang ekonomi kreatif. Standar tersebut dinilai penting agar kompetensi para pekerja kreatif memperoleh pengakuan yang jelas dan dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Kementerian Ketenagakerjaan juga berencana memperluas fasilitasi sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi diharapkan menjadi modal penting bagi pekerja kreatif dalam memasuki pasar kerja yang semakin kompetitif.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci untuk mempercepat pengembangan talenta kreatif nasional. Ia berharap proyek percontohan yang akan dimulai pada semester kedua 2026 dapat menjadi fondasi kerja sama jangka panjang hingga 2029.
Menurut Riefky, pemerintah akan memfokuskan program awal pada sejumlah sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti animasi, film, fesyen, dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Kita fokus terlebih dahulu pada animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu akan dilakukan survei bersama para pemangku kepentingan untuk melihat kebutuhan yang paling mendesak,” katanya.
Kolaborasi kedua kementerian ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di era ekonomi digital. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan industri kreatif global, pemerintah berharap sektor ini tidak hanya menjadi ruang ekspresi dan inovasi, tetapi juga sumber pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.


