BANDA ACEH - Suasana khidmat menyelimuti ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh saat rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Sidang yang berlangsung di gedung utama parlemen Aceh di Banda Aceh itu menandai masuknya wajah baru di kursi legislatif provinsi.
Dalam rapat tersebut, Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRA untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Waled Nura yang sebelumnya duduk sebagai anggota dewan dari Partai Adil Sejahtera Aceh.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh penghormatan. Pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh pimpinan DPRA di hadapan forum rapat paripurna yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota dewan, pejabat Pemerintah Aceh, serta sejumlah undangan dari berbagai kalangan.
Momentum PAW tersebut sekaligus menjadi ajang penghormatan terhadap pengabdian almarhum Waled Nura. Dalam sambutannya, pimpinan DPRA menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di parlemen Aceh.
Menurut pimpinan sidang, almarhum dikenal sebagai figur yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pengabdian yang telah diberikan selama menjabat anggota dewan disebut menjadi bagian penting dari perjalanan kerja lembaga legislatif Aceh.
Ia juga berharap kehadiran Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan semangat perjuangan yang telah dirintis oleh pendahulunya. Amanah yang kini berada di pundaknya dinilai bukan sekadar tanggung jawab politik, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat yang diwakili.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh,” ujar pimpinan DPRA dalam forum paripurna tersebut.
Dengan pengucapan sumpah/janji itu, Tgk. M. Nizar secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRA hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029. Kehadirannya di parlemen Aceh diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama, menandai awal pengabdian baru bagi Tgk. M. Nizar dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat di Aceh.

