SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Parlementaria

Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

 

Gedung Utama DPR Aceh.

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menetapkan sejumlah judul Rancangan Qanun Aceh (Raqan) dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026 pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembentukan qanun yang dilakukan secara terarah dan sistematis setiap tahun oleh lembaga legislatif bersama pemerintah daerah.

Dalam laporan yang disampaikan Badan Legislasi DPRA, disebutkan bahwa penyusunan Prolega merupakan tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, khususnya Pasal 35 yang menugaskan Badan Legislasi sebagai pusat perencanaan pembentukan qanun di Aceh.

Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, menjelaskan bahwa penyusunan Prolega dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Aceh, termasuk dalam rapat bersama pada 26 November 2025 yang melibatkan unsur biro hukum dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“Dari hasil pembahasan bersama, disepakati 11 judul Rancangan Qanun Aceh sebagai Prolega Prioritas Tahun 2026, baik yang berasal dari inisiatif DPRA maupun usulan Pemerintah Aceh,” ujar Irfansyah dalam laporannya.

Adapun sejumlah Raqan prioritas tersebut antara lain mencakup bidang pelaksanaan syariat Islam dalam pendidikan, pemberdayaan usaha kecil menengah dan ekonomi kreatif, pertambangan mineral dan batubara, hingga penyelamatan generasi Aceh.

Selain itu, terdapat pula Raqan usulan Pemerintah Aceh seperti perubahan Qanun tentang Wali Nanggroe, pertambangan minyak dan gas bumi, pembentukan perseroan pembiayaan syariah, rencana tata ruang wilayah Aceh 2025–2045, serta perubahan qanun di sektor kesehatan, pajak, dan penyidik pegawai negeri sipil.

Tidak hanya itu, Badan Legislasi juga mencatat adanya 11 Raqan tambahan yang dapat dibahas sesuai kebutuhan dan perkembangan kebijakan daerah. Beberapa di antaranya mencakup isu legalisasi ganja medis, pengelolaan air limbah, kemandirian energi, serta penyelenggaraan pendidikan dan penguatan lembaga adat.

DPRA menegaskan bahwa meskipun telah ditetapkan sebagai prioritas tahunan, pembahasan qanun tetap bersifat dinamis. Dalam kondisi tertentu, DPRA maupun Gubernur Aceh dapat mengajukan rancangan qanun di luar Prolega sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan penetapan Prolega Prioritas Tahun 2026 ini, DPRA diharapkan mampu mendorong lahirnya regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Aceh. (Adv)
Tag:
  • Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
Berita Terbaru
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
  • Paripurna DPRA Sahkan Prolega 2026, 11 Raqan Jadi Prioritas Pembahasan
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS





Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD Dukung Gebrakan Prabowo Percepat Pembangunan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat

  • Bupati Bireuen Apresiasi Kiprah RAPI dalam Mendukung Berbagai Kegiatan Daerah

  • 10 Sekolah Jadi Sasaran Capai 1 Miliar, Spesialis Pembobol Rumah Sekolah Dibekuk Polres Bireuen

  • Zikir dan Doa di SMKN 1 Gandapura, Maknai 21 Tahun Damai Aceh dan 81 Tahun Kemerdekaan RI

  • Kapolres Bireuen Mengikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke-81 RI

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co