Bireuen — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen dengan memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak berlangsung tepat sasaran. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh saat memimpin rapat koordinasi dengan camat dan seluruh keuchik gampong terdampak di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Kehadiran Wagub Aceh di forum ini dimaksudkan untuk meluruskan polemik terkait hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai diperbincangkan. “Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” ujar Fadhlullah.
Ia menegaskan bahwa rumah warga yang rusak ringan, sedang, hingga hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) dan telah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan ini juga sudah disosialisasikan di tingkat desa agar masyarakat memahami haknya.
Persoalan muncul terkait pilihan hunian. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa ada surat warga Bireuen yang menyebut masih berharap huntara meski sudah ada Dana Tunggu Hunian (DTH). Namun, data menunjukkan dari 2.646 KK yang masuk data pemerintah pusat, 1.596 KK sudah menerima DTH melalui transfer Bank Aceh Syariah dan BSI. Sisanya masih menunggu proses kliring antarbank atau penyelesaian kekeliruan NIK.
“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegas Wagub Aceh.
Dalam rapat, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung huntap.
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, menyebut bahwa rumah warganya banyak hanyut, namun mereka tetap menolak huntara. “Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” kata Marwan.
Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menambahkan, warga menolak karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyebut warganya meminta huntap, namun belum bisa memastikan waktu pembangunan.
Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keusyik Habibullah melaporkan sebanyak 58 KK warganya memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan, sementara 12 KK lainnya belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah segera mencairkan bantuan karena warga telah kehilangan penghasilan selama dua bulan.
BNPB Validasi Data dan Siapkan Huntap
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan sebagian besar korban bencana memilih DTH dan tidak ingin huntara. Mereka ingin langsung dibangun huntap. DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Bantuan perbaikan rumah juga disiapkan mulai dari Rp15 juta untuk kerusakan ringan, Rp30 juta untuk sedang, hingga Rp60 juta untuk rusak berat.
“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ungkap Yan. Ia menambahkan, dari 3.266 usulan pemerintah kabupaten Bireuen, masih ada ketidaksesuaian data sehingga pembangunan huntap menunggu Surat Keputusan Bupati. “Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah SK Bupati terbit,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan bahwa ahli waris korban meninggal akan menerima santunan, begitu pula korban luka berat Rp5 juta. Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan perabot Rp3 juta, dana bantuan lauk pauk Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta pemulihan ekonomi Rp5 juta per keluarga. Semua bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Penegasan Bupati dan DPR
Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan bahwa pilihan warga sudah jelas: huntap langsung. “Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” ujarnya.
Anggota DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, meminta para keuchik menyampaikan kondisi riil agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kesepakatan rapat menyatakan tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak boleh menerima huntara, dan pembangunan huntap menunggu SK Bupati.
Dengan keputusan ini, polemik huntara di Bireuen resmi selesai. Fokus Pemerintah Aceh kini mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga segera keluar dari masa pengungsian.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, serta para Kepala SKPA terkait. Langkah ini menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen hadir di tengah warga terdampak, mempermudah akses bantuan, serta memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif.
“Pemerintah Aceh hadir untuk memastikan setiap warga terdampak mendapatkan haknya. Ini bukti nyata kepedulian dan tanggung jawab kami di masa pemulihan pascabencana,” tutup Wagub Fadhlullah. [Adv]

