ACEH TAMIANG — Jejak lumpur masih tersisa di sejumlah sudut permukiman di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru. Namun, di tengah sisa-sisa bencana itu, terlihat pemandangan lain: pejabat pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat bekerja berdampingan membersihkan puing-puing kehidupan yang sempat porak-poranda.
Kamis, 19 Februari 2026, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang. Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan bahwa proses pemulihan pascabencana harus bergerak cepat dan nyata di lapangan.
Di Desa Bundar, keduanya meninjau langsung proses pembersihan permukiman terdampak banjir. Aktivitas tersebut melibatkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bahu-membahu bersama warga mengangkat lumpur, membersihkan rumah, dan memulihkan lingkungan.
Di titik ini, batas antara pemerintah dan masyarakat menjadi kabur. Semua larut dalam satu tujuan: mempercepat kembalinya kehidupan normal.
Peninjauan lapangan tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa fase rehabilitasi tidak berhenti pada perencanaan. Pemerintah pusat dan daerah memastikan setiap tahapan berjalan terkoordinasi, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Sore harinya, suasana bergeser dari kerja fisik ke ruang kebersamaan. Rombongan melanjutkan kegiatan dengan buka puasa bersama masyarakat di kawasan hunian sementara (huntara). Di tengah keterbatasan, momen itu menghadirkan rasa hangat—bahwa negara tetap hadir, tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga empati.
Warga yang masih tinggal di huntara menyambut kehadiran rombongan dengan sederhana. Bagi mereka, perhatian seperti ini memiliki arti lebih dari sekadar kunjungan resmi.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan salat tarawih berjamaah di Masjid Darussalam, Kecamatan Karang Baru. Dalam suasana khusyuk, pemerintah dan masyarakat berdiri dalam satu saf—sebuah simbol bahwa pemulihan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menguatkan kembali ikatan sosial.
Kunjungan ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam percepatan pemulihan pascabencana. Kolaborasi tersebut tidak hanya mempercepat proses rehabilitasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas—dari fase tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkelanjutan.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Bupati Aceh Tamiang H. Ismail A. Jalil bersama jajaran pemerintah daerah setempat.
Di tengah upaya panjang pemulihan, satu hal menjadi jelas: dari lumpur yang tersisa, harapan perlahan dibangun kembali—melalui kerja bersama, kepedulian, dan kehadiran negara yang nyata. [Adv]

