BANDA ACEH - Upaya percepatan pemulihan pascabencana terus digerakkan Pemerintah Aceh. Dari Banda Aceh hingga ke pusat pemerintahan di Jakarta, koordinasi lintas lembaga diperkuat untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak segera terpenuhi.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Agraria dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur Nazib Faizal, Jumat, 6 Februari 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Deputi tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Suasana diskusi berlangsung hangat, namun tetap fokus pada satu agenda utama: percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
Bagi M. Nasir, pembangunan huntara bukan sekadar proyek fisik. Ia merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang hingga kini masih berada dalam kondisi rentan.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat agar masyarakat segera menempati hunian yang layak, terutama menjelang bulan Ramadhan,” ujarnya.
Momentum waktu menjadi perhatian penting. Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan huntara dapat rampung sebelum bulan suci, sehingga warga terdampak dapat menjalankan ibadah dalam kondisi yang lebih tenang dan bermartabat.
Dalam konteks ini, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci. Pemerintah Aceh menyadari bahwa percepatan di lapangan membutuhkan dukungan kebijakan, pendanaan, serta koordinasi lintas sektor yang solid.
Menanggapi hal tersebut, Nazib Faizal menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung langkah tersebut. Ia menilai koordinasi yang dilakukan Pemerintah Aceh menjadi langkah strategis dalam memastikan percepatan berjalan efektif.
Menurutnya, pembangunan huntara akan didorong melalui kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga terkait, sehingga hambatan teknis di lapangan dapat segera diurai.
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian langkah konsolidasi yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam fase transisi pemulihan pascabencana. Fokus tidak lagi hanya pada penanganan darurat, tetapi juga pada penyediaan hunian yang layak sebagai fondasi awal pemulihan kehidupan masyarakat.
Dari ruang pertemuan di Jakarta, arah kebijakan itu dipertegas: bahwa setiap upaya pemulihan harus berpacu dengan waktu—dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Bagi Aceh, pembangunan huntara bukan sekadar target fisik, melainkan ikhtiar menghadirkan kembali rasa aman bagi warga yang terdampak. Dan melalui koordinasi yang semakin erat, harapan itu diupayakan menjadi kenyataan dalam waktu yang lebih cepat. [Adv]

