SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan seluruh warga terdampak bencana tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh, mengusulkan agar iuran BPJS bagi 500 ribu warga Tanah Rencong yang selama ini ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dialihkan dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan ini disampaikan Dek Fadh saat menerima kunjungan pimpinan dan anggota MPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/2/2026). “Dari efek bencana ini, kami mengusulkan karena selama ini untuk BPJS Aceh ada 500 ribu jiwa yang ditanggung dengan dana APBA, selebihnya ditanggung APBN,” ujar Dek Fadh.

Dek Fadh menegaskan bahwa pengalihan pembiayaan ini diatur secara regulasi bagi daerah yang terdampak bencana. Langkah ini diambil agar masyarakat yang terdampak banjir dan longsor tidak kesulitan membayar iuran kesehatan di tengah kondisi darurat. “Tidak layak di daerah bencana mereka harus mencari uang untuk berobat. Kalau dulunya ditanggung APBA, saat ini fokus kami adalah penanganan bencana, sehingga diharapkan APBN yang menanggung,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, surat resmi permohonan kuota tambahan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 28 Januari 2026 dan diserahkan melalui Dek Fadh kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. Surat tersebut memohon agar seluruh warga Aceh pada desil 1 sampai desil 5 dapat ditanggung penuh oleh Kementerian Sosial RI selama lima tahun ke depan, sebagai bagian dari skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Dek Fadh, langkah ini menjadi sangat penting karena dari 3,6 juta jiwa penduduk Aceh dalam desil 1–5, hanya 2,8 juta jiwa yang saat ini tercakup dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) JKN. “Dengan pengalihan pembiayaan ini, seluruh warga terdampak bencana tetap memiliki akses layanan kesehatan yang memadai, tanpa harus memikirkan biaya di tengah masa pemulihan,” jelasnya.

Kunjungan pimpinan MPR RI ke Aceh pada 10 Februari 2026 dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Eddy Soeparno, Edhi Baskoro Yudhoyono, AM Akbar Supratman, serta seluruh pimpinan fraksi, sejumlah pejabat negara, termasuk Mendagri Tito Karnavian, Kepala BPOM Taruna Ikrar, dan pejabat dari DPD RI.

Pemerintah Aceh menekankan bahwa pengusulan pengalihan pembiayaan iuran BPJS ke APBN ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak bencana. Dengan dukungan pemerintah pusat, Aceh berharap seluruh warga tetap sehat dan terlindungi, sekaligus mempercepat pemulihan sosial-ekonomi pascabanjir dan longsor. [Adv]

Tag:
  • Pemerintah Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
Berita Terbaru
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
  • Pemerintah Aceh Perjuangkan 500 Ribu Warga Terpenuhi Jaminan Kesehatan Pascabencana
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS



Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD Akomodasi Aspirasi Warga Bener Meriah dan Aceh Tengah: Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Jadi Prioritas IJD 2026

  • Polemik Sidak Gudang Bantuan Korban Bencana, Pernyataan Ketua DPRK Bireuen Dinilai Melemahkan Fungsi Pengawasan DPR

  • 6 Alasan Chip M3 Pro Cocok untuk Render dan Editing Video Berat

  • Wali Kota Banda Aceh Buka Pelatihan Public Speaking untuk Istri Keuchik, Perkuat Peran Perempuan di Gampong

  • DPRA Sebut Revisi UUPA Dibahas di Baleg, Dana Otsus Jadi Fokus

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co