BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mulai menggeber langkah percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026. Nilai anggaran yang mencapai Rp12 triliun itu diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan sekaligus pemulihan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan APBA 2026 bersama seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Selasa, 24 Februari 2026, di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh.
Dalam forum tersebut, Nasir menekankan dua kata kunci: disiplin dan sinkronisasi. Disiplin dalam perencanaan dan eksekusi anggaran, serta sinkronisasi program dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Sinkronisasi program dengan kebutuhan riil masyarakat harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pesan itu menjadi garis tegas. Pemerintah Aceh ingin memastikan setiap rupiah dari APBA tidak sekadar terserap, tetapi juga terasa manfaatnya oleh publik. Dalam konteks ini, percepatan realisasi anggaran bukan semata target administratif, melainkan strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Nasir juga mengingatkan bahwa ketepatan waktu dalam pelaksanaan program menjadi indikator penting kinerja pemerintah daerah. Keterlambatan, kata dia, berpotensi menghambat efek berganda (multiplier effect) terhadap sektor riil, terutama di tengah upaya pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah.
Rapim tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi lintas perangkat daerah. Koordinasi antarsektor dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran. Pemerintah Aceh mendorong pendekatan yang lebih terintegrasi, di mana setiap SKPA bekerja dalam satu irama kebijakan pembangunan.
Tak berhenti di ruang rapat, agenda hari itu berlanjut ke penguatan jejaring pusat-daerah. Usai Rapim, Sekda Aceh bersama jajaran menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Pertemuan tersebut menjadi sinyal penting bahwa Pemerintah Aceh membuka ruang kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pertumbuhan baru.
Langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang tidak hanya berfokus pada percepatan belanja, tetapi juga pada kualitas pembangunan. Ekonomi kreatif dipandang sebagai sektor yang adaptif, mampu menyerap tenaga kerja, sekaligus memperkuat identitas lokal Aceh di tengah dinamika global.
Di tengah tekanan kebutuhan pemulihan dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, Pemerintah Aceh memilih jalan percepatan yang terukur. APBA 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan. [Adv]

