BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menekan pedal gas di awal tahun anggaran 2026. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) agar dampaknya cepat dirasakan masyarakat.
Instruksi itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan Kegiatan APBA 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 24 Februari 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dan dihadiri para asisten, kepala biro, serta seluruh pimpinan SKPA.
Melalui juru bicara pemerintah, Muhammad MTA, Gubernur menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan indikator utama kinerja pemerintah daerah di awal tahun.
“Tidak boleh ada kegiatan yang berjalan di luar timeline percepatan yang telah disepakati,” ujar MTA mengutip arahan gubernur.
Pesan itu menandai perubahan ritme pengelolaan anggaran di Aceh. Pemerintah ingin menghindari pola lama, di mana serapan anggaran menumpuk di akhir tahun. Kali ini, seluruh proses—dari perencanaan hingga eksekusi—dituntut bergerak cepat sejak awal.
Gubernur bahkan menetapkan batas waktu tegas. Seluruh proses tender APBA 2026 harus sudah dimulai paling lambat akhir Februari. Untuk itu, setiap SKPA diminta segera merampungkan dokumen persiapan pengadaan, menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam sistem SiRUP, serta memastikan tahapan administratif tidak menjadi hambatan.
Tak hanya soal kecepatan, aspek akuntabilitas juga disorot. Gubernur meminta para kepala SKPA mencermati deviasi realisasi anggaran sebagai bahan evaluasi berkala. Dengan kata lain, percepatan harus berjalan beriringan dengan ketepatan.
Langkah percepatan ini juga diperkuat dengan instruksi penyelesaian struktur pengelola anggaran. Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara, hingga pejabat pengadaan ditargetkan rampung sebelum 27 Februari 2026. Tanpa struktur yang lengkap, percepatan dinilai hanya akan menjadi slogan.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang realistis. Setiap SKPA diminta menyusun target realisasi dengan mempertimbangkan arus kas daerah. Untuk triwulan pertama, capaian realisasi ditargetkan mendekati 25 persen—angka yang mencerminkan akselerasi sejak awal tahun.
Namun, lebih dari sekadar angka, Gubernur menekankan orientasi hasil. Program-program yang dijalankan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Belanja daerah, dalam perspektif ini, bukan hanya instrumen administratif, melainkan alat untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
Dengan arahan tersebut, Pemerintah Aceh mengirimkan pesan jelas: tahun 2026 adalah momentum akselerasi. Tidak ada ruang bagi keterlambatan, tidak ada toleransi bagi program tanpa dampak. Anggaran harus bergerak cepat—dan bekerja nyata. [Adv]

