SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Pemerintah Aceh

Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat

Bphat Umar
Bphat Umar
1/23/2026
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Di tengah derasnya arus informasi digital, Pemerintah Aceh mulai menaruh perhatian serius pada kondisi ruang siber yang kian tak terkendali. Kamis, 22 Januari 2026, di ruang rapat Sekretaris Daerah di Banda Aceh, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia Aceh.

Rapat itu menjadi ruang evaluasi sekaligus respons atas perkembangan media sosial di Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Sejumlah pejabat Pemerintah Aceh turut hadir, mulai dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Biro Administrasi Pimpinan, hingga Dinas Syariat Islam Aceh.

Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi bersama para komisioner memaparkan kondisi terkini lanskap penyiaran dan konten digital. Bagi mereka, batas antara penyiaran konvensional dan media sosial kini semakin kabur, menciptakan tantangan baru dalam pengawasan.

Dalam arahannya, M. Nasir menyampaikan penilaian yang tegas. Ia menyebut kondisi media sosial di Aceh sudah melampaui batas dan berpotensi merusak tatanan sosial yang selama ini dijaga.

Media sosial, yang semestinya menjadi ruang edukasi dan komunikasi, dalam banyak kasus justru berubah menjadi wadah penyebaran konten provokatif dan meresahkan. Fenomena ini, menurutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut.

“Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda hingga meningkatnya konflik sosial,” ujar Nasir, menegaskan urgensi penanganan yang lebih sistematis.

Pembahasan kemudian mengerucut pada mekanisme pengawasan. Komisi Penyiaran Indonesia Aceh menjelaskan peran dan kewenangannya dalam mengawasi siaran, sekaligus mengakui keterbatasan yang dihadapi di era digital.

Ketua KPI Aceh, Reza Fahlevi, menekankan bahwa pengawasan tidak bisa berjalan parsial. Dibutuhkan sinergi lintas lembaga—antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas ruang digital. Tanpa kesadaran bersama, upaya pengawasan akan sulit mencapai hasil yang optimal.

Selain pengawasan, rapat juga menyoroti aspek penegakan aturan. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh sepakat bahwa diperlukan mekanisme sanksi yang jelas dan terukur terhadap pelanggaran di ruang digital.

Penindakan yang konsisten dinilai penting untuk menciptakan efek jera. Tanpa itu, pelanggaran akan terus berulang dan sulit dikendalikan.

Di tengah dinamika tersebut, Pemerintah Aceh berupaya menyeimbangkan dua hal: menjaga kebebasan berekspresi sekaligus melindungi nilai-nilai sosial dan budaya lokal. Sebuah tantangan yang tidak sederhana di era keterbukaan informasi.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola ruang digital di Aceh. Dari forum itu, satu pesan mengemuka: bahwa dunia maya bukan ruang tanpa batas, melainkan bagian dari kehidupan sosial yang juga membutuhkan aturan dan tanggung jawab bersama. [Adv]

Tag:
  • Pemerintah Aceh
Bagikan:
Bphat Umar
Bphat Umar
The Atjeh Net merupakan Portal berita online, dengan tagline #1 Media Beragam Informasi
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
Berita Terbaru
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
  • Ruang Digital dalam Sorotan: Sekda Aceh Dorong Pengawasan Media Sosial Diperkuat
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Misteri di Parit Peudada Terbongkar: Dua Remaja Tewas Bukan Karena Kecelakaan

  • Sebanyak 99 Calon Ketua DPC PKB se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan

  • Dari Mimbar Ujong Kareung, Seruan untuk Pemuda Kembali ke Masjid

  • Anita, SKM, M.Kes, Ketua Persakmi Aceh Periode 2022-2026

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan




Designed by Kabar Aceh
KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved