JAKARTA - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Aceh memilih bergerak cepat. Dari Jakarta, Gubernur Aceh Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—mengambil jalur diplomasi pangan untuk memastikan satu hal krusial: ketersediaan daging tetap aman dan harga tetap terkendali.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Tradisi Meugang yang mengakar kuat di Aceh setiap menjelang Ramadan selalu memicu lonjakan konsumsi daging. Di saat bersamaan, dampak bencana sebelumnya turut memengaruhi sektor peternakan lokal, mempersempit ruang pasokan dalam negeri.
Dalam kunjungan kerjanya, Senin, 19 Januari, Mualem memimpin langsung rangkaian pertemuan strategis dengan kementerian terkait. Ia didampingi Staf Khusus Gubernur T. Irsyadi serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh T. Adi Darma. Agenda utama yang dibawa: percepatan impor sapi dan kerbau.
Bagi Muzakir Manaf, langkah ini bukan sekadar kebijakan jangka pendek. Ia merupakan bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan daerah, sekaligus memastikan masyarakat tidak terbebani oleh gejolak harga di pasar.
Pertemuan pertama digelar bersama Lorenta P.K. Siahaan di lingkungan Kemenko Pangan. Dalam forum itu, Mualem menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam mempercepat proses perizinan impor dan kelancaran distribusi ternak ke Aceh.
Proses birokrasi yang panjang, menurutnya, berpotensi menghambat kecepatan distribusi. Padahal, momentum Ramadan memiliki batas waktu yang ketat. Keterlambatan sedikit saja bisa berdampak pada lonjakan harga di tingkat konsumen.
Agenda berlanjut dengan pertemuan bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso. Di hadapan pemerintah pusat, Mualem menyampaikan komitmen Aceh dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus harapan agar kebijakan impor ternak dapat segera direalisasikan.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan daging bukan sekadar isu ekonomi, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara. Terlebih pada momentum keagamaan yang memiliki dimensi sosial dan budaya yang kuat di Aceh.
“Pemerintah Aceh tidak ingin masyarakat terbebani oleh kelangkaan atau lonjakan harga,” ujar Mualem, menegaskan arah kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
Langkah diplomasi ini juga mencerminkan pendekatan adaptif Pemerintah Aceh dalam merespons dinamika pascabencana. Ketika produksi lokal belum sepenuhnya pulih, jalur impor menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan pasar.
Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga denyut ekonomi di pasar-pasar tradisional. Stabilitas harga daging akan berpengaruh langsung pada daya beli masyarakat serta aktivitas perdagangan menjelang Ramadan.
Melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, Aceh berupaya memastikan distribusi ternak berjalan lancar hingga ke tingkat daerah. Tujuannya jelas: stok tersedia, harga terkendali, dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Bagi Pemerintah Aceh, diplomasi pangan ini menjadi bagian dari langkah lebih besar—menjaga ketahanan daerah di tengah tekanan eksternal dan keterbatasan internal. Dari Jakarta, arah kebijakan itu dirancang, untuk kemudian diwujudkan di pasar-pasar rakyat di seluruh Aceh.
Di tengah dinamika tersebut, satu pesan mengemuka: bahwa stabilitas pangan bukan hasil kebetulan, melainkan buah dari keputusan yang cepat, terukur, dan terkoordinasi. [Adv]

