BREAKING NEWS

Komisi D DPRK Lhokseumawe Perjuangkan Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu 2025

LHOKSEUMAWE - Harapan baru hadir untuk para guru honorer di Kota Lhokseumawe. Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe, Nurbayan, M.Sos, bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, S.P., M.M., memastikan seluruh guru honorer dan tenaga pendidik akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2025. Keputusan ini lahir dari hasil koordinasi intensif dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian PAN-RB di Jakarta.  

Nurbayan, yang dikenal sebagai Srikandi Parlemen Lhokseumawe, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun demi memajukan pendidikan.  

"Kami di Komisi D DPRK Lhokseumawe mendukung penuh perjuangan para guru honorer, khususnya mereka yang belum lulus pada seleksi PPPK tahap pertama. Ada yang sudah mengabdi hingga 18 tahun, dan sudah saatnya mereka mendapatkan kepastian dan penghargaan atas kerja keras mereka," tutur Nurbayan, pada Rabu (15/1/2025) malam.  

Menurutnya, surat dari Kementerian PAN-RB telah memberikan kepastian bahwa seluruh tenaga honorer akan diangkat melalui seleksi PPPK 2025. Keputusan ini disambut hangat oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan.  

"Kami memastikan semua tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diangkat tahun ini. Pemerintah Kota akan memberikan dukungan penuh terhadap proses ini," kata A. Hanan.  

Keputusan ini menuai apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua Guru Honorer Nasional, Abdul Hadi. "Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Nurbayan dan Bapak A. Hanan atas perjuangan dan perhatian mereka. Akhirnya, guru honorer yang telah lebih dari 15 tahun mengabdi mendapatkan keadilan," ungkapnya.  

Tgk Syuhada Abdullah, salah satu guru penggerak di Lhokseumawe, juga menyampaikan rasa syukurnya. "Ini adalah hasil dari kerja keras banyak pihak. Terima kasih atas solidaritas yang luar biasa dalam mendukung kami," ucapnya dengan penuh haru.  

Keputusan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK penuh waktu tidak hanya memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan di Lhokseumawe. Dengan status yang lebih pasti, para guru dapat fokus dalam mengemban tugas mendidik generasi muda tanpa dibayangi ketidakpastian masa depan.  

Suasana haru dan penuh optimisme mewarnai pertemuan antara guru honorer, BKPSDM, dan Komisi D DPRK Lhokseumawe. Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat mampu menghasilkan kebijakan yang membawa manfaat luas.  

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK penuh waktu di tahun 2025 adalah langkah besar menuju perbaikan sistem pendidikan di Kota Lhokseumawe. Kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi para guru, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghargai pengabdian dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi dunia pendidikan. [Adv]