SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen melalui Satres Narkoba berhasil menangkap pengedar Narkoba Jenis Ganja AS (46) di Kecamatan Kota Juang, 3000 Gram Ganja Disita sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap AS dilakukan pada Jum'at 8 November 2024 di sebuah rumah di Kecamatan Kota Juang.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP
Yasir Arafat Riza Habibi,  S.H., M.H., mengatakan, penangkapan terhadap AS atas dasar Informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya transaksi jual beli Narkoba Jenis Ganja.

"Penangkapan terhadap AS ini, atas dasar informasi yang kami terima dari masyarakat, kami kembangkan informasi tersebut, kami telusuri dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini, pada AS kami sita barang bukti ganja kering seberat 3000 Gram, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan Informasi, Laporkan aduan dan Informasi di Nomor Layanan Lapor Kapolres Bireuen, melalui WA 0812 - 6505 - 2872" terang AKP Yasir.

Sambung AKP Yasir, penangkapan terhap AS sebagai pengedar Ganja tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo - Gibran, dalam  pencegahan dan pemberantasan Narkoba

"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
  • Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita
Tampilkan lebih banyak

Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Bupati Mukhlis Serahkan 5.548 SK PPPK PW, Bireuen Siap Tancap Gas Tingkatkan Pelayanan Publik

  • BUMDesma LKD Gatra Gandapura Gelar MAD Tutup Buku 2025, Perkuat Sinergi dan Peremajaan Pengurus

  • Kejari Bireuen Musnahkan 80,3 Kg Ganja dan Ribuan BB Sitaan Tindak Pidana Umum

  • H Ruslan Daud Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Aceh Tengah

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved