SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda

HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:




KABAR ACEH | Bireuen- Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali menjadi perhatian serius dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.

Anggota Komisi V DPR RI sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), mempertanyakan secara langsung kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai kepastian keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam postur APBN 2027.

Pertanyaan tersebut disampaikan HRD di sela-sela Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). 

Dalam kesempatan itu, HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh bersama anggota Banggar DPR RI dari Fraksi NasDem Dapil Aceh II, Irsan S. Sosiawan juga Ketua DPW Nasdem Aceh, meminta penjelasan pemerintah mengenai ada atau tidaknya penambahan maupun skema keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam postur sementara APBN 2027.

Menurut HRD dan Irsan, kepastian tersebut sangat penting mengingat skema Dana Otsus Aceh sebagaimana selama ini berjalan akan memasuki masa berakhirnya.

“Kami ingin memastikan, apakah dalam postur APBN 2027 sudah ada penambahan atau skema keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Karena ini bukan sekadar persoalan angka dalam APBN, tetapi menyangkut keberlanjutan kekhususan Aceh dan masa depan pembangunan Aceh,” ujar HRD.

Politisi PKB itu menegaskan, keberlanjutan Dana Otsus Aceh harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Ia meminta persoalan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan teknis penganggaran, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen negara terhadap Aceh serta upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas nasional.

“APBN 2027 harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi Aceh secara utuh. Pemerintah perlu memikirkan secara matang bagaimana keberlanjutan Otsus ini dapat direspons. Jangan sampai ketika Dana Otsus berakhir, pemerintah baru mencari jalan keluarnya. Harus dipersiapkan dari sekarang,” tegasnya.

HRD mengingatkan bahwa Otsus Aceh memiliki dimensi historis, politik, pembangunan, dan sosial yang kuat. Dana tersebut selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan Aceh sekaligus bagian dari pelaksanaan kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai anggota Banggar DPR RI, HRD menilai pembahasan APBN 2027 merupakan momentum penting untuk memastikan negara memiliki desain kebijakan yang jelas mengenai masa depan Otsus Aceh.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun komunikasi dan formulasi kebijakan yang memberikan kepastian, baik bagi Pemerintah Aceh maupun masyarakat.

“Keberlanjutan Otsus tidak boleh dilihat hanya dari sisi besaran dana yang ditransfer ke Aceh. Ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap tujuan Otsus, efektivitas penggunaannya, serta kebutuhan pembangunan Aceh ke depan,” katanya.

HRD juga meminta Menteri Keuangan mempertimbangkan nilai strategis Dana Otsus Aceh secara lebih komprehensif.

“Kami meminta Menteri Keuangan benar-benar memikirkan persoalan ini. Jangan hanya melihat Otsus sebagai beban fiskal, tetapi lihat juga nilai strategisnya bagi pembangunan Aceh dan stabilitas nasional. Aceh adalah bagian penting dari Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan terkait Aceh harus dihitung secara cermat, bukan hanya secara fiskal, tetapi juga secara sosial dan kebangsaan,” ujar HRD.

Ia berharap Presiden Republik Indonesia segera memberikan arahan yang jelas mengenai masa depan Dana Otsus Aceh sehingga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun desain APBN 2027.

Menurut HRD, kepastian tersebut akan memberikan ketenangan bagi masyarakat Aceh sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah pusat terhadap keberlanjutan pembangunan dan kekhususan Aceh.

“Kita ingin Aceh maju, Indonesia kuat. Jangan sampai persoalan anggaran justru menjadi sumber kegaduhan baru. Karena itu, keberlanjutan Otsus Aceh harus dibicarakan dan diputuskan dengan kepala dingin, dengan kebijakan yang bijaksana, dan dengan mempertimbangkan kepentingan Aceh serta kepentingan nasional secara bersamaan,” pungkasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat instruksi dari Presiden terkait kebijakan keberlanjutan Dana Otsus Aceh.

Pemerintah, kata Menteri Keuangan, masih berada dalam tahap proses dan menunggu arahan serta instruksi Presiden sebelum kebijakan mengenai keberlanjutan Dana Otsus Aceh dituangkan dalam postur anggaran APBN 2027. (*)

Bagikan:
Berita Terkait
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
Berita Terbaru
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS






Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

  • Kapolres Bireuen Hadiri Apel Kebangsaan 2026, Ajak Semua Elemen Kuatkan Persatuan

  • Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

  • Polres Bireuen Tangkap Dua Pemuda Miliki Sabu di Kawasan Gandapura

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co