SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen yang diketuai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Siara Nedy,S.H,M.H Ekspose Pemintaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Bersama Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi dan Pengendali Teknis pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Kamis (21/11/2024).

KABAR ACEH | Bireuen- Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen yang diketuai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Siara Nedy,S.H,M.H Ekspose Pemintaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Bersama Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi dan Pengendali Teknis pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Kamis (21/11/2024).

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH melalui Kasi Pidsus Siara Nedy,S.H,M.H, mengungkapkan, Ekspose yang digelar di Aula BPKP Perwakilan Aceh tersebut membahas terkait Penyidikan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Kegiatan study banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerja sama antar desa (BKAD) Peusangan Raya dengan anggaran Rp. 1.089.900.000,- (satu milyar delapan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah). 

"Kegiatan study banding ke desa di Provinsi Jawa Timur dan Bali tersebut diduga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan. Diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017,  tentang Tata Cara Kerja Sama Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong," terangnya.

"Dalam tahap penyidikan, Jaksa Penyidik Kejari Bireuen juga telah memeriksa 9 saksi, termasuk Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan dan Camat Peusangan," tambahnya. [SR81].
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
Berita Terbaru
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
  • Kasus Bimtek Peusangan Raya ke Jatim dan Bali, Kejari Bireuen Ekspose Kerugian Negara dengan BPKP Aceh
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini
Terpopuler
  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • IHSG Melonjak 7,57 Persen, Pasar Menyambut Kenaikan Suku Bunga BI

  • PMI Bireuen Himpun 115 Kantong Darah, Edi Obama: Simbol Kuat Kepedulian Masyarakat

  • Ayahwa Tinjau Huntara Rusak di Langkahan, Pemkab Aceh Utara Percepat Penanganan Pascabencana

  • Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved