SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Bireuen

Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH saat menyampaikan sambutan penutupan MTQ ke-23 Th 2024 di Desa Cot Keumude Kec.Peusangan, Senin (28/10/2024)

KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, SH, MH tutup MTQ ke- 3 tingkat Gampong Cot Keumude Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen tahun 2024, bertempat di Meunasah Desa setempat, Senin (28/3/2024) malam.

Dalam sambutannya Kajari Bireuen menyampaikan selamat dan mengapresiasi seluruh peserta atas semangat dan partisipasinya dalam MTQ ini. Kajari juga menekankan pentingnya menghayati dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman hidup yang baik.

Dikatakan Kajari, akan pentingnya MTQ ini, yaitu sebagai wahana untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas, yang paham akan nilai-nilai Al-Qur'an.

"MTQ  juga merupakan momentum yang baik, untuk membangkitkan semangat dan kesadaran umat Islam, terutama bagi anak-anak kita selaku generasi penerus, untuk membaca, mempelajari dan mengamalkan petunjuk Allah SWT," terang Munawal.

Kajari berharap keberhasilan dan semangat dari acara MTQ ini terus membawa berkah dan menjadi penguat semangat dalam menjaga kelestarian Al-Qur'an sebagai petunjuk hidup umat Muslim di Kabupaten Bireuen.

Menutup sambutan sekaligus menutup acara MTQ Kajari mengingatkan agar memelihara kedamaian dilingkungan desa apalagi menjelang Pilkada serentak.

Kajari mengingatkan bahaya politik uang, perorangan atau individu yang pada hari atau saat pemungutan suara sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam pemilihan umum (Pemilu) dan terancam hukuman penjara selama minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan.

"Sanksi bagi orang yang melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 187A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Perbuatan money politik juga sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam yang melarang praktek suap menyuap," pungkasnya. [SR81]
Tag:
  • Bireuen
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
Berita Terbaru
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
  • Kajari Bireuen Ingatkan Warga Cegah Money Politik Saat Tutup MTQ ke-23 Desa Cot Keumude
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Abi Nanda: Terkuak Dugaan Penyalahgunaan Dana Publik dalam Perayaan HUT ke-26 Bireuen

  • Upaya Hukum Calon Pengantin Kandas atas Pemkab Bireuen, JPN Kejari Menang Gugatan

  • Danramil 06/ Peusangan dan Jajaran Komsos Bersama Keuchik

  • Sahuti Permohonan Waled Nu Samalanga, HRD dan Kementerian PU Tinjau Abrasi Krueng Batee Iliek

  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved