Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Tersangka F (tengah) saat dikawal dua Pegawai Kejari Bireuen, Selasa (11/6/2024)


KABAR ACEH | Bireuen- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan Tuntutan Pidana Mati terhadap Terdakwa F dalam Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu. Bertempat di Pengadilan Negeri Bireuen di Bireuen, Selasa (11/6/2024).

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH dalam press rilisnya, mengatakan, dalam Tuntutannya JPU Kejari Bireuen menuntut Terdakwa F terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika karena telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oleh karena itu JPU pada Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut Terdakwa F dengan pidana Mati.

Atas Tuntutan JPU tersebut, Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya Samsul Bahri, S.H menyatakan akan melakukan Pledoi/Pembelaan. 

Sidang tersebut dilakukan secara video conference/daring dimana Terdakwa F tetap berada di Rutan Bireuen sedangkan JPU, Hakim dan Penasihat Hukum berada di Pengadilan Negeri Bireuen.

"Sebelumnya Terdakwa F diamankan oleh pihak kepolisian Polres Bireuen Pada hari Senin 8 Januari 2024 di Desa Meunasah Keupula Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan Barang Bukti 1 (satu) buah goni warna putih yang berisikan 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah koper warna hitam yang berisikan 9 (Sembilan) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 27,6 (dua puluh tujuh koma enam) Kilogram dan 1 (satu) buah plastik yang berisikan 5.000 (lima ribu) butir pil ekstasi," terang Kajari.

Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 25 Juni 2024 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
Berita Terbaru
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Expo Rakyat 2021, Stand SMKN 1 Gandapura Ramai Pengunjung

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

  • PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Festival Sepakbola Piala Presiden

  • Kemnaker dan Kemenekraf Satukan Langkah, Siapkan Talenta Kreatif Hadapi Masa Depan

  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co