SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Tersangka F (tengah) saat dikawal dua Pegawai Kejari Bireuen, Selasa (11/6/2024)


KABAR ACEH | Bireuen- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan Tuntutan Pidana Mati terhadap Terdakwa F dalam Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu. Bertempat di Pengadilan Negeri Bireuen di Bireuen, Selasa (11/6/2024).

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH dalam press rilisnya, mengatakan, dalam Tuntutannya JPU Kejari Bireuen menuntut Terdakwa F terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika karena telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oleh karena itu JPU pada Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut Terdakwa F dengan pidana Mati.

Atas Tuntutan JPU tersebut, Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya Samsul Bahri, S.H menyatakan akan melakukan Pledoi/Pembelaan. 

Sidang tersebut dilakukan secara video conference/daring dimana Terdakwa F tetap berada di Rutan Bireuen sedangkan JPU, Hakim dan Penasihat Hukum berada di Pengadilan Negeri Bireuen.

"Sebelumnya Terdakwa F diamankan oleh pihak kepolisian Polres Bireuen Pada hari Senin 8 Januari 2024 di Desa Meunasah Keupula Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan Barang Bukti 1 (satu) buah goni warna putih yang berisikan 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah koper warna hitam yang berisikan 9 (Sembilan) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 27,6 (dua puluh tujuh koma enam) Kilogram dan 1 (satu) buah plastik yang berisikan 5.000 (lima ribu) butir pil ekstasi," terang Kajari.

Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 25 Juni 2024 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
Berita Terbaru
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
  • Pengedar Sabu 27,6 Kg Kembali Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Kejari Bireuen
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD Desak Pemkab Bireuen Stop Narasi Playing Victim dan Sikap Kontradiktif

  • Sisa Lumpur Banjir Hambat Aliran Air, Desa Namploh Blanggarang Kembali Tergenang

  • Respon Cepat HRD Turunkan Alat Berat Perbaiki Tanggul dan Jalan Putus di Babah Suak

  • HRD Tekankan Pendataan Faktual Penyaluran Bantuan untuk Peternak Terdampak Banjir

  • HRD Siap Perjuangkan Huntara Tanpa Usulan Bupati: “Ini Soal Kemanusiaan, Bukan Politik”

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved