SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen- Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan pemusnahan barang bukti/ sitaan perkara Tindak Pidana Umum yang berasal dari perkara Narkotika, perkara Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti/sitaan yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL). Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (28/5/2024).

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti/ sitaan tersebut antara lain : Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H., Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H., Kepala BNNK Bireuen AKBP Trisna Sapari Yandi, S.E.,S.H, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen diwakili Hakim Mukhsin, S.H.,M.H, Perwakilan Mahkamah Syar'iyah Bireuen, Kadis Kesehatan Bireuen diwakili Sekretaris, Tuhan Peut Cot Gapu.

Adapun barang bukti/sitaan yang dimusnahkan merupakan barang bukti/sitaan yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), dengan rincian sebagai berikut : 

1.Narkotika jenis Shabu : 1.650 Gram
2.Narkotika Jenis Ganja : 12 Batang dan 100 gram
3.Handphone : 21 Unit
4.Bong : 7 buah
5.Timbangan Digital : 6 unit
6.Mancis ( Korek Api ) : 2 buah
7.Kotak Rokok : 7 buah
8.Plastik Bening : 23 lembar
9.Kosmetik ilegal : 654 buah
10.Kunci T : 2 unit
11.Parang : 4 buah
12.Printer : 1 buah
13.Uang Palsu : 7 lembar
14.Kawat Duri : 44 meter
15.Kayu Balok : 1 buah
16.Karpet Busa : 1 lembar
17.Baju / Celana : 4 helai
18.Kartu Nama Caleg : 7 lembar
19.Sticker Caleg : 2 buah
20.Surat Suara Caleg : 1 lembar
21.Flash Disk : 1 buah

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH, pada kesempatan tersebut, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara pidana umum sejak bulan Oktober 2023 sampai dengan Maret 2024.

"Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampur dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.

"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa (Penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 6 huruf KUHAP yakni melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap" jelasnya. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
Berita Terbaru
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
  • Kejari Bireuen Musnahkan Sabu 1,65 Kg, Bakar 21 Handphone dan Puluhan BB Tindak Pidana
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved